Seorang Ustaz Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Santrinya

Thu, 22 May 2025 09:12:56 Dilihat 158 kali Author gerbang nusantara
abba3367-e4a3-4719-9edc-d567a5f4a485

Samboja Barat Kutai Kartanegara – Seorang ustaz di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilaporkan ke polisi karena dugaan melakukan pelecehan terhadap santrinya.

 

Peristiwa tersebut baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak kandungnya.

 

Korban sempat menyampaikan pengakuan dengan suara terbata-bata dan penuh tekanan.

 

Pengakuan itu kemudian disampaikan sang kakak kepada ibu mereka.

 

Pihak keluarga pun langsung mengambil tindakan. Sang ibu langsung menjemput anaknya dan melaporkan kasus ini ke Polsek Samboja pada 18 April 2025.

 

Dalam laporan tersebut, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang ustad berinisial D (29) yang merupakan salah satu tenaga pengajar di pesantren tempat korban menimba ilmu agama.

 

Kapolsek Samboja, AKP Salendra Satria Yuda membenarkan adanya laporan tersebut.

 

Menurut keterangan awal yang diterima polisi, pelaku diduga menyalahgunakan posisinya untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban secara berulang.

 

Korban diancam secara verbal agar menuruti keinginan pelaku. Jika menolak, maka korban diabaikan atau tidak diajak bicara oleh pelaku.

 

Tindakan itu terjadi di lingkungan pesantren dan membuat korban mengalami tekanan psikologis cukup berat.

 

Trauma dan ketakutan membuat korban sempat menutup diri sebelum akhirnya berani bicara.

 

Polsek Samboja yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk anggota keluarga dan orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut.

 

AKP Salendra Satria Yudha menegaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

“Korban mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya, Kamis (22/5/2025).

 

Sumber: PusaranMedia

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor