Penulis: Zahra Nuraifa, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta.
Marsinah mendapat sambutan positif dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyatakan bahwa mendapat dorongan dari masyarakat, agar aktivis buruh yang tewas pada tahun 1993 untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Marsinah, merupakan aktivis pekerja buruh pabrik di Sidoarjo, yang tewas secara misterius pada 1993.
Aktif memimpin aksi mogok kerja yang menuangkan dan memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.
Hingga saat ini, kasus kematiannya belum tuntas dan menimbulkan rasa tidak adil sebagai implementasi serta represi terhadap gerakan buruh perempuan di era Orde Baru.
Kasusnya masih menjadi salah satu pertanyaan besar dikalangan publik, menyangkut pelanggaran HAM berat yang tidak dituntaskan.
Banyak suara yang mendorong Marsinah mendapatkan gelar tersebut, proses pengajuan harus melalui proses yang panjang dan resmi melalui tingkat daerah, dan memerlukan waktu yang tidak singkat.
Banyak pernyataan yang menyatakan bahwa Marsinah lebih layak diberi gelar Pahlawan Nasional dibandingkan Presiden RI ke-2, Soeharto.
“Jadi ya bagi kita Marsinah itu adalah pejuang, pejuang yang memperjuangkan hak-hak buruh yang ditindas oleh kekuatan modal dan juga kekuatan modal yang berkolaborasi dengan kekuasaan,” ujar Bupati Tapanuli Tengah.
Negara seharusnya berpihak pada hak-hak dan keadilan terhadap buruh, bukan hanya suara dari hati, buruh dan masyarakat yang berani menyuarakan.
Buruh menyimpan dan melupakan sejarah kekerasan yang menimpa mereka. Sikap Marsinah justru mengingatkan bahwa pentingnya menjaga hak-hak dan keadilan untuk buruh, dari aspek ekonomi maupun hak politik yang disuarakan melalui aspirasi.
Sambutan positif pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah ini menjadi sorotan dan mendapatkan respon baik yang positif dari masyarakat dan tokoh Negara, yang bersimpati untuk perjuangan Marsinah untuk para Buruh di Indonesia.
Gus Ipul menyatakan, untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional memerlukan proses yang panjang dan memerlukan mekanisme yang melalui proses dari daerah setempat.
“Ya, kan harus dari bawah dulu. Jadi sambutannya cukup baik di masyarakat. Tapi tetap melalui proses di tingkat kabupaten di mana Marsinah dilahirkan,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (28/5/2025).
Tingginya simpati dan respon yang diberikan oleh masyarakat, menjadi salah satu pendorong dan hal terpenting dalam pengajuan gelar Pahlawan.
Aspirasi dan antusiasme publik, tentu menjadi salah satu hal terpenting yang digunakan untuk memperkuat dalam pemberian gelar Pahlawan kepada Marsinah.
Kasus ini juga masih dalam tahapan pengusulan dari Masyarakat daerah Nganjuk Jawa Barat, dengan tujuan agar diberikan gelar Pahlawan kepada Marsinah, yang tentunya melalui proses yang memakan waktu panjang. Seperti yang disampaikan oleh Mensos Gus Ipul, ”Diproses oleh masyarakat, didiskusikan, lalu diserahkan ke bupati, wali kota dengan tim daerahnya, tim gelar pahlawan daerah, Setelah itu juga gubernur sama, buat tim juga, langsung kementerian sosial, nanti kita ke dewan gelar”.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, yang memberikan respon positif mengenai pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan Nasional, Usulan ini dikutip dari Parlementeria, yang muncul saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Menurutnya, ini merupakan langkah yang penting untuk memberikan simpati dan rasa toleransi terhadap isu ketenegakerjaan terhadap buruh di Indonesia.
Respon Presiden Prabowo Subianto ditanggapi oleh Abdul Fikri Faqih sebagai salah satu langkah penting dianggap memberikan perhatian dan mencerminkah perhatian terhadap hak-hak buruh di Indonesia, dan dengan itu, ia menekankan pentingnya kajian yang mendalam dan juga menyeluruh.
Bukan hanya memberikan perhatian, juga memberikan kesempatan bagi publik yang sudah menyuarakan aspirasinya telah di dengar oleh Presiden Indonesia langsung, dan mendapatkan respon yang sama seperti publik.
“Kami menyambut usulan presiden sebagai inisiatif penting yang perlu ditindaklanjuti. Ini
menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah bidang ketenagakerjaan,” ujarnya, Minggu
(25/05/2025).
Pernyataan Presiden Prabowo menjadi sorotan dan pertanda untuk pembahasan yang lebih lanjut dan
juga memberikan peluang yang besar untuk pengusutan kasus tewasnya Marsinah yang masih simpang siur dipertanyakan oleh Publik, yang belum jelas oleh karena apa dan apakah penyebab pastinya.
Hal itu menjadi titik awal bagi siapapun yang mendukung kasus ini ditindaklanjuti. Terlebih, Menteri Sosial sudah memberikan sinyal bahwa usulan usulan publik akan direalisasikan meskipun belum bisa
dilakukan tahun ini.
Isu pengangkatan Marsinah menjadi Pahlawan Nasional ditanggapi Abdul Fikri Faqih, harus diajukan
melalui jenjang daerah sampai ke nasional. Dan memerlukan proses yang terverifikasi melalui
Kementerian Sosial dan DPR RI.
Tanggapan Presiden dan publik sudah sangat membantu dalam pengangkatan kembali kasus Marsinah yang sudah lama tertutup yang kini kembali di usut.
Jika usulan diterima, Kemensos bersama dengan Komisi VII akan melakukan kajian terhadap sosok
Marsinah. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Kajian
yang akan dibahas akan mengacu pada kriteria tersebut.