Pemkab Kukar dan Otorita IKN Matangkan Penataan 15 Wilayah Terdampak Delineasi IKN

Sat, 7 Jun 2025 12:55:23 Dilihat 112 kali Author gerbang nusantara
IMG-20250607-WA0021

KUTAI KARTANEGARA — Sebanyak 15 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah ditetapkan melalui UU Nomor 21 Tahun 2023. Perubahan ini memicu penyesuaian administratif secara menyeluruh oleh Pemkab Kukar dan menjadi perhatian serius dalam rapat koordinasi bersama Otorita IKN, Rabu (4/6/2025), di Aula Kantor Desa Batuah.

Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan langkah penataan ini adalah tanggung jawab Kukar sebagai daerah yang terdampak langsung oleh perluasan kawasan IKN, terutama di Kecamatan Loa Janan. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam merespons perkembangan ini demi menghindari tumpang tindih kewenangan antara Kukar dan Otorita IKN.

Kita harus cepat dan tegas menyikapi perkembangan ini karena sebagian wilayah Kukar kini berada dalam area IKN,” tegas Dafip.

Pemkab Kukar disebut telah menyiapkan regulasi khusus untuk mengakomodasi proses penyesuaian tersebut. Tujuannya adalah memastikan desa dan kelurahan terdampak tetap memiliki identitas hukum yang jelas.

Tujuannya adalah agar desa dan kelurahan tetap memiliki identitas administratif yang jelas, meskipun sebagian wilayahnya berada dalam zona IKN,” tambahnya.

Dari 15 wilayah terdampak, tiga wilayah seperti Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang memiliki sebagian besar penduduk yang berada di dalam delineasi IKN. Nama-nama wilayah ini berpotensi digunakan oleh Otorita IKN.

Sementara itu, Desa Batuah mengalami pemisahan signifikan, dengan sekitar 60 persen wilayahnya masuk IKN dan 40 persen tetap berada di bawah Kukar.

Nama Batuah akan tetap digunakan oleh Kukar untuk wilayah yang tersisa, sedangkan bagian yang masuk IKN bisa diberi nama lain,” jelas Dafip.

Di sisi lain, Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto, menjelaskan bahwa penegasan batas wilayah ini bertujuan menyamakan persepsi administratif antara pemerintah pusat dan daerah.

Kami membahas isu wilayah Kukar yang terpotong delineasi IKN, termasuk opsi penataan wilayah dan penggabungan desa atau kelurahan,” ujar Kuswanto.

Ia merinci, total wilayah IKN mencakup 252.660 hektare daratan dan 69.769 hektare perairan yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kukar. Di Kukar sendiri, enam kecamatan terdampak, yakni Loa Janan, Loa Kulu, Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga.

Dari hasil verifikasi lapangan, delapan dari 15 wilayah yang terpotong delineasi seluruh penduduknya berada di luar kawasan IKN dan tetap dikelola oleh Kukar. Wilayah tersebut mencakup: Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, Desa Loa Duri Ilir, Desa Jonggon, Desa Sungai Payang, Kelurahan Tamapole, Kelurahan Jawa, dan Kelurahan Muara Kembang.

Adapun tiga kelurahan yang sepenuhnya masuk dalam wilayah IKN, yaitu Kelurahan Muara Jawa Ulu, Muara Jawa Pesisir, dan Muara Jawa Tengah, akan menjadi bagian dari struktur wilayah pemerintahan IKN.

Kecamatan Muara Jawa disebut sebagai salah satu wilayah yang terdampak paling signifikan, karena hanya menyisakan dua kelurahan yang masih berada di bawah Kukar. Otorita IKN pun mengusulkan agar kedua kelurahan ini digabungkan ke Kecamatan Sanga-Sanga untuk efisiensi tata kelola.

Ini penting agar struktur pemerintahan di Kukar tidak pincang setelah adanya pemisahan wilayah oleh IKN,” ungkap Kuswanto.

Dalam mendukung proses ini, Pemkab Kukar menyatakan komitmennya terhadap penyesuaian wilayah dan percepatan program IKN.

Prinsipnya, seluruh unsur pemerintahan Kukar mengikuti proses ini dan mendorong percepatan program OIKN,” ucap Dafip Haryanto.

Selanjutnya, Otorita IKN bersama Pemkab Kukar akan menyusun berita acara rapat sebagai tindak lanjut dan bahan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, Kemendagri akan menerjunkan tim untuk proses penetapan batas wilayah secara hukum.

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor