Kutai Kartanegara — Proyek rekonstruksi jalan ruas Kenohan–Kembang Janggut–Tabang resmi dimenangkan oleh CV Mumtaza Jaya Lestari, setelah diumumkan dalam proses tender yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi ini memiliki nilai pagu sebesar Rp 8.737.346.539,00 dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 8.736.280.266,03. Adapun CV Mumtaza Jaya Lestari, yang beralamat di Jl. Panjaitan Gg. Ikhlas RT. 67 No. 77, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, berhasil memenangkan tender dengan nilai penawaran dan terkoreksi sebesar Rp 8.594.080.353,27.
Kemenangan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi konektivitas antarwilayah di Kutai Kartanegara, khususnya kawasan pedalaman seperti Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang.
Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata di wilayah tersebut.