Kutai Kartanegara – Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kutai Pantai Pesisir kembali mencuat sebagai bagian dari aspirasi masyarakat di pesisir wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam dokumen resmi yang dirilis oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Kutai Pantai Pesisir menjadi salah satu dari enam calon DOB yang diusulkan dari Provinsi Kalimantan Timur.
Wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, terutama di daerah pesisir yang selama ini dinilai kurang optimal tersentuh oleh kebijakan pemerintah kabupaten induk. Pemekaran ini merupakan inisiatif dari masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan, penguatan identitas daerah, dan peningkatan kualitas layanan pemerintahan.
Kutai Pantai Pesisir diusulkan lepas dari Kabupaten Kutai Kartanegara bersama beberapa calon DOB lain seperti Kutai Tengah dan Kota Samarendaiah Baru. Wacana ini juga didukung oleh sejumlah tokoh masyarakat dan anggota legislatif daerah yang menilai potensi wilayah pesisir sangat besar untuk dikelola secara mandiri.
Dengan diusulkannya Kabupaten Kutai Pantai Pesisir, harapannya pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti proses administratif dan evaluasi kelayakan, sehingga aspirasi masyarakat bisa segera terwujud.