Kutai Kartanegara — Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Pesisir terus mendapatkan perhatian serius. Jika rencana ini disetujui oleh pemerintah pusat, sebanyak enam kecamatan diproyeksikan akan masuk dalam wilayah administrasi Kutai Pesisir. Langkah pemekaran ini dinilai sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah pesisir Kutai Kartanegara.
Enam kecamatan yang direncanakan bergabung dalam Kabupaten Kutai Pesisir antara lain:
Samboja
Samboja Barat
Loa Janan
Muara Jawa
Sanga-Sanga
Anggana
Kecamatan Anggana menjadi wilayah dominan dalam DOB ini, mencakup kawasan pesisir, industri, hingga kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dukungan terhadap pembentukan DOB ini terus mengalir dari tokoh masyarakat, kepala desa, hingga organisasi masyarakat di wilayah pesisir. Mereka berharap dengan terbentuknya kabupaten baru ini, pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan tata kelola pemerintah akan lebih fokus dan efektif.
Saat ini, proses pemekaran masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui kajian kelayakan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Jika disetujui, Kutai Pesisir akan menjadi daerah strategis baru yang memiliki posisi penting dalam mendukung pertumbuhan kawasan IKN dan pengembangan ekonomi kelautan di Kalimantan Timur.