TENGGARONG SEBERANG – Wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendapat dukungan luas, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan akses layanan publik dan pemerataan pembangunan, khususnya di desa-desa bagian hilir Sungai Mahakam.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan luas wilayah administratif yang cukup besar, beban pelayanan di Kecamatan Tenggarong Seberang saat ini dianggap tidak lagi ideal. Terutama bagi warga yang tinggal di desa-desa terpencil seperti Separi, Loa Lepu, dan Teluk Dalam, yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi ke kantor kecamatan.
“Warga harus menempuh perjalanan jauh, bahkan mengeluarkan ongkos yang tak sedikit hanya untuk sampai ke kantor kecamatan. Ini tentu membebani mereka, terutama yang tinggal di desa-desa seperti Separi, Loa Lepu, dan Teluk Dalam,” ujar Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemekaran bukan semata soal pemisahan administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi mempercepat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.
“Kami melihat peluang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Jika kecamatan baru terbentuk, pengelolaan anggaran bisa dilakukan lebih efisien karena ruang lingkupnya lebih sempit dan mudah dikendalikan,” jelasnya.
Tego juga mengakui bahwa tantangan terbesar dalam realisasi pemekaran ini terletak pada ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, pihak kecamatan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemkab Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna memastikan dukungan finansial yang memadai untuk menjalankan rencana ini secara bertahap.
“Kami berharap pemerintah daerah hingga pusat tidak melihat pemekaran ini sebagai beban, tapi sebagai solusi jangka panjang untuk mendorong pelayanan publik yang lebih merata,” tambahnya.
Saat ini, sejumlah desa hasil pemekaran seperti Sumber Rejo (dari Bangun Rejo) bahkan telah masuk tahap pembahasan DPRD Kukar untuk menjadi desa definitif, sebagai syarat awal pembentukan kecamatan baru. Bersamaan dengan itu, desa-desa lain seperti Sungai Payang Ilir, Jembayan Ilir, dan Tanjung Barukang juga sedang dalam proses yang sama.
Jika proses berjalan sesuai rencana, pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang diproyeksikan dapat terealisasi secara penuh pada akhir tahun 2025 atau awal 2026.
“Semakin cepat pemekaran dilakukan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan warga. Ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata yang harus dijawab,” tandas Tego.
Dengan pemekaran ini, masyarakat di wilayah hilir diharapkan dapat menikmati pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan infrastruktur yang lebih merata, serta pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.