KUTAI KARTANEGARA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mapolda Kalimantan Utara, Tanjung Selor, pada Kamis (17/7/2025).
Dalam aksi tersebut, tiga kader HMI Cabang Tanjung Selor dilaporkan mengalami luka bakar serius akibat diduga disiram bensin oleh oknum aparat saat mahasiswa melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes.
Ketua Bidang PTKP HMI Kukar Muhammad Alfin, dalam pernyataan resminya, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kekerasan negara terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.
“Kami mengutuk keras tindakan brutal dan tidak manusiawi ini. Jika benar bensin disiram ke arah demonstran oleh aparat, maka itu bukan hanya pelanggaran HAM, tapi juga bentuk percobaan pembunuhan. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Ketua Bidang PTKP HMI Kukar.
HMI Kukar juga menuntut Kapolda Kalimantan Utara bertanggung jawab secara moral dan hukum atas tindakan yang dilakukan anak buahnya. Selain itu, mereka mendesak agar Komnas HAM dan Propam Mabes Polri segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Kejadian ini mencederai demokrasi dan mencoreng institusi kepolisian. Kami mendesak penegakan hukum seadil-adilnya, pemeriksaan terhadap pelaku, serta transparansi penanganan kasus. Korban juga harus mendapat kompensasi dan perlindungan hukum,” lanjutnya.
Pihak HMI Kukar menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius dan adil, mereka siap menggalang konsolidasi nasional.
“Jika kasus ini dibiarkan, bara perlawanan akan dinyalakan! HMI se-Indonesia akan bergerak dari kampus hingga ke jalanan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kalimantan Utara maupun Polres Bulungan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyiraman bensin dalam aksi tersebut. Publik kini menanti tanggapan dan langkah tegas dari institusi kepolisian atas insiden ini.