Tenggarong – Dualisme Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) antara kubu Imanuel Cahyadi dan Arjuna Putra Aldino bermula dari keretakan pada Kongres GMNI XXI di Ambon, Desember 2019. Yang berlarut hingga 2025 yang kini terhitung 6 Tahun sudah berlalu. Kubu Imanuel mengklaim kongresnya sah dan menolak keras pengakuan SK Kemenkumham untuk kubu Arjuna. Keduanya saling mempertahankan legalitas kepemimpinan masing-masing dan menuding kubu lawan melakukan politik praktis dan menyimpang dari nilai organisasi
Dampak dualisme tersebut melumpuhkan roda organisasi dan menghambat regenerasi serta konsolidasi kader selama hampir enam tahun, sehingga kedua kubu sibuk berselisih dan organisasi menjadi terpecah. Imbasnya, kini dirasakan hingga ke daerah baik di tingkat DPD Provinsi maupun DPC Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh nusantara. Tanpa terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur, tersebar pamflet yang menyerukan keikutsertaan DPD Kalimantan Timur berkongres di Bandung yang di inisiasi Kubu Immanuel Sehingga mengakusisi DPD baru, beserta 2 DPC dibawahnya yang entah bagaimana seketika muncul.
Ketua DPC GMNI Kutai Kartanegara, Renanda Kusuma Wardana menyerukan tetap tegak lurus dibawah kepemimpinan DPD Ketua Umum A.M Dodi Prabowo dan Sekretaris Jendral David Joshavat.
“GMNI Kutai Kartanegara tegak lurus dibawah kepemimpinan DPD yang ada, menolak segala bentuk intervensi dan Konsisten untuk mendorong Kongres Persatuan untuk mengembalikan marwah organisasi yang terinjak-injak demi kepentingan Faksional tertentu sebagai Skandal Kotor dibalik selimut organisasi!” Pungkas nya.
“Kami berharap kepada seluruh kader GMNI di seluruh indonesia, terkhusus di Kalimantan Timur untuk menyatukan persepsi, rapatkan barisan, junjung tinggi solidaritas, Serta menelaah lebih mendalam keputusan yang bukan dari niat faksional tertentu. Jika hal ini terus berlarut tanpa solusi konkrit, kita bisa mengalami Kiamat Organisasi!.” Tambahnya.
Langkah konkrit yang Berkeadilan untuk memulihkan persatuan organisasi dan menyelamatkan keberlanjutan organisasi GMNI sebagai organisasi perjuangan dengan inisiator Mahasiswa yang dinilai Kritis dan Idealis tanpa Ego kepentingan pribadi yang menggebu, harus berkomitmen pada nilai-nilai ideologi Nasionalisme. Oleh karena itu, pelaksanaan Kongres Persatuan dan Rekonsiliasi seluruh Kubu harus dilandasi prinsip transparansi, inklusivitas, dan musyawarah mufakat agar solusi yang dihasilkan dapat diterima secara adil dan mendasar bagi kelangsungan organisasi.
Tenggarong – Dualisme Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) antara kubu Imanuel Cahyadi dan Arjuna Putra Aldino bermula dari keretakan pada Kongres GMNI XXI di Ambon, Desember 2019. Yang berlarut hingga 2025 yang kini terhitung 6 Tahun sudah berlalu. Kubu Imanuel mengklaim kongresnya sah dan menolak keras pengakuan SK Kemenkumham untuk kubu Arjuna. Keduanya saling mempertahankan legalitas kepemimpinan masing-masing dan menuding kubu lawan melakukan politik praktis dan menyimpang dari nilai organisasi
Dampak dualisme tersebut melumpuhkan roda organisasi dan menghambat regenerasi serta konsolidasi kader selama hampir enam tahun, sehingga kedua kubu sibuk berselisih dan organisasi menjadi terpecah. Imbasnya, kini dirasakan hingga ke daerah baik di tingkat DPD Provinsi maupun DPC Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh nusantara. Tanpa terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur, tersebar pamflet yang menyerukan keikutsertaan DPD Kalimantan Timur berkongres di Bandung yang di inisiasi Kubu Immanuel Sehingga mengakusisi DPD baru, beserta 2 DPC dibawahnya yang entah bagaimana seketika muncul.
Ketua DPC GMNI Kutai Kartanegara, Renanda Kusuma Wardana menyerukan tetap tegak lurus dibawah kepemimpinan DPD Ketua Umum A.M Dodi Prabowo dan Sekretaris Jendral David Joshavat.
“GMNI Kutai Kartanegara tegak lurus dibawah kepemimpinan DPD yang ada, menolak segala bentuk intervensi dan Konsisten untuk mendorong Kongres Persatuan untuk mengembalikan marwah organisasi yang terinjak-injak demi kepentingan Faksional tertentu sebagai Skandal Kotor dibalik selimut organisasi!” Pungkas nya.
“Kami berharap kepada seluruh kader GMNI di seluruh indonesia, terkhusus di Kalimantan Timur untuk menyatukan persepsi, rapatkan barisan, junjung tinggi solidaritas, Serta menelaah lebih mendalam keputusan yang bukan dari niat faksional tertentu. Jika hal ini terus berlarut tanpa solusi konkrit, kita bisa mengalami Kiamat Organisasi!.” Tambahnya.
Langkah konkrit yang Berkeadilan untuk memulihkan persatuan organisasi dan menyelamatkan keberlanjutan organisasi GMNI sebagai organisasi perjuangan dengan inisiator Mahasiswa yang dinilai Kritis dan Idealis tanpa Ego kepentingan pribadi yang menggebu, harus berkomitmen pada nilai-nilai ideologi Nasionalisme. Oleh karena itu, pelaksanaan Kongres Persatuan dan Rekonsiliasi seluruh Kubu harus dilandasi prinsip transparansi, inklusivitas, dan musyawarah mufakat agar solusi yang dihasilkan dapat diterima secara adil dan mendasar bagi kelangsungan organisasi.