TENGGARONG – Pasca insiden yang melibatkan warga Desa Jonggon dengan anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Pasukan II Brimob, Loa Ipuh Darat, Kutai Kartanegara (Kukar), pimpinan Korps Brimob menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan tidak mempermasalahkan jalannya proses hukum.
Insiden yang terjadi Kamis (17/7/2025) malam dan berlanjut Jumat (18/7/2025) itu menyebabkan belasan warga mengalami luka, termasuk satu di antaranya diduga sempat dianiaya saat hendak menyampaikan protes.
Komandan Pasukan II Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, menyatakan pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang menjadi korban. Ia juga menegaskan telah menempuh pendekatan damai dan akan mengunjungi langsung keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab.
“Semua biaya pengobatan ditanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban. Ini murni kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara damai. Kita saling memaafkan,” ujar Brigjen Arif, Minggu (20/7/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan. “Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan rusak karena hoaks atau emosi sesaat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 10 Desa Jonggon, Rohyadi, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat warga bernama Puji Friayadi ditegur oleh anggota Brimob ketika hendak menanyakan pemasangan balok kayu yang menghalangi jalan umum. Namun, justru terjadi kekerasan terhadap yang bersangkutan.
“Beliau belum sempat bicara, sudah dipukul. Padahal sempat teriak ingin mediasi, tapi tetap dipukuli,” kata Rohyadi.
Beberapa warga mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit, sementara lainnya dirawat di Puskesmas. Warga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kukar untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Brigjen Arif menegaskan bahwa institusinya tidak akan mengintervensi proses hukum. “Masalah proses hukum itu hak mereka (korban),” tutupnya.
Sumber: mediakaltim.com