Kutai Kartanegara –Warga Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, digegerkan dengan dugaan pembuangan buah sawit dari kebun plasma ke parit. Peristiwa ini pertama kali ditemukan di lapangan sejak bulan Mei 2025 dan hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat setempat, khususnya para petani plasma.
Salah satu pendamping petani plasma, Jhoni, mengungkapkan bahwa kejadian ini bukan hanya merugikan para petani, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola kebun plasma yang dikelola oleh PT Jaya Mandiri Sukses (JMS).
Dalam wawancara via WhatsApp dengan gerbangnusantara.id pada Senin (28/07/2025), Jhoni menyampaikan tekadnya untuk membawa permasalahan ini ke tingkat pusat.
“Saya mau ngangkat masalah ini sampai ke pusat,” tegas Jhoni yang mendampingi Ikran, warga RT 06 Desa Kayu Batu, anggota petani plasma Koperasi Keham Lestari.
Menurut Jhoni, pendistribusian dana plasma yang diterima para petani juga sangat tidak sebanding. Dengan luas kebun plasma mencapai 200 hektare, para petani hanya menerima pembagian dana sebesar Rp385 ribu per bulan. Hal ini dinilai sangat tidak wajar dan menyakiti para petani yang menggantungkan penghidupan dari hasil kebun tersebut.
“Kami selaku perwakilan petani plasma akan bersurat ke Dinas Perkebunan Kukar pada tanggal 30 Juli 2025 untuk melaporkan kejadian ini,” jelas Jhoni.
Tidak hanya sampai di situ, para petani juga berencana melakukan langkah lanjutan dengan melapor langsung ke Kementerian Pertanian di Jakarta dan bertemu dengan pihak pemegang saham PT JMS.
“Kami akan berangkat ke Jakarta tanggal 3 Agustus 2025 untuk melaporkan kejadian ini ke Menteri Pertanian dan juga menemui pihak pemegang saham PT JMS di pusat,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jaya Mandiri Sukses terkait dugaan pembuangan buah sawit plasma ke parit maupun terkait pembagian hasil kebun yang dikeluhkan para petani.
gerbangnusantara.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lanjutan seiring berjalannya proses pelaporan dan investigasi dari pihak terkait.