Pejabat Rangkap Jabatan, Rakyat Rangkap Beban: Suara Gerbang Nusantara untuk Etika Kekuasaan

Fri, 1 Aug 2025 00:22:23 Dilihat 120 kali Author gerbang nusantara
Ilustrasi Dibuat Oleh Tim Gerbang Nusantara
Ilustrasi Dibuat Oleh Tim Gerbang Nusantara

Opini Manajemen Gerbang Nusantara Berita

Isu rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Tak kurang dari 30 Wamen tercatat merangkap sebagai komisaris, memicu gugatan hukum dan gelombang kritik dari berbagai kalangan. Tapi mari kita bertanya dengan jujur: siapa yang sebenarnya menanggung akibat dari praktik ini? Bukan para pejabat itu. Jawabannya jelas—rakyat.

Saat pejabat publik menikmati jabatan ganda, rakyat justru rangkap beban. Beban ekonomi, beban kepercayaan, dan beban moral yang seolah tak ada habisnya.

1. Rakyat Dipecat, Pejabat Dapat Kursi

Di saat rakyat menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), efisiensi perusahaan BUMN justru tidak menyasar para komisaris titipan kekuasaan. Ironisnya, gaji dan tunjangan mereka bisa menyamai bahkan melebihi kinerja nyata yang dilakukan. Pejabat merangkap kursi, rakyat kehilangan pekerjaan. Ketimpangan ini mencerminkan kegagalan moral dalam birokrasi kita.

2. Rakyat Bayar Pajak, Pejabat Petik Privilege

Ketika masyarakat diwajibkan taat membayar pajak yang terus meningkat, para Wamen-komisaris justru menerima insentif tambahan dari posisi rangkapnya. Ini bukan soal legalitas semata, tapi etika dan keadilan sosial. Bagaimana mungkin seseorang membuat kebijakan sekaligus menikmati hasil dari kebijakan tersebut?

3. Rakyat Kena Harga Naik, Pejabat Aman di Rapat Direksi

Di tengah inflasi dan harga barang kebutuhan pokok yang merangkak naik, masyarakat dipaksa berhemat. Sementara para pejabat nyaman duduk dalam ruang rapat direksi, menyusun strategi korporasi yang jauh dari denyut nadi masyarakat kecil. Efektivitas kerja Wamen dipertanyakan, karena harus membagi fokus antara tanggung jawab negara dan kepentingan korporasi.

Etika yang Hilang, Integritas yang Tergerus

Lebih dari sekadar jabatan ganda, fenomena ini menunjukkan defisit integritas dan kepemimpinan etis. Ini bukan hanya pelanggaran prinsip good governance, tapi juga penghinaan terhadap akal sehat publik. Ketika pejabat bisa “bermain di dua kaki” dengan restu kekuasaan, maka akuntabilitas publik runtuh di depan mata.

Saatnya Negara Memihak Rakyat, Bukan Elite

Gugatan yang kembali diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli 2025 adalah panggilan moral: apakah kita masih punya keberanian untuk menegakkan batas etika jabatan publik? Jika rangkap jabatan dibiarkan, maka demokrasi akan menjadi panggung sinis di mana kekuasaan hanya dinikmati segelintir orang.

Gerbang Nusantara Berita berpandangan bahwa praktik rangkap jabatan harus segera dihentikan. Negara harus tegas membatasi wewenang pejabat, bukan menambah peluang untuk memperkaya diri. Rakyat tidak butuh pemimpin serakah, melainkan pejabat yang fokus, bersih, dan berpihak.

Satu jabatan cukup, karena rakyat tak sanggup lagi rangkap penderitaan.

 

Gerbang Nusantara Berita, 31 Juli 2025

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor