Opini Manajemen Gerbang Nusantara Berita
Isu rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Tak kurang dari 30 Wamen tercatat merangkap sebagai komisaris, memicu gugatan hukum dan gelombang kritik dari berbagai kalangan. Tapi mari kita bertanya dengan jujur: siapa yang sebenarnya menanggung akibat dari praktik ini? Bukan para pejabat itu. Jawabannya jelas—rakyat.
Saat pejabat publik menikmati jabatan ganda, rakyat justru rangkap beban. Beban ekonomi, beban kepercayaan, dan beban moral yang seolah tak ada habisnya.
1. Rakyat Dipecat, Pejabat Dapat Kursi
Di saat rakyat menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), efisiensi perusahaan BUMN justru tidak menyasar para komisaris titipan kekuasaan. Ironisnya, gaji dan tunjangan mereka bisa menyamai bahkan melebihi kinerja nyata yang dilakukan. Pejabat merangkap kursi, rakyat kehilangan pekerjaan. Ketimpangan ini mencerminkan kegagalan moral dalam birokrasi kita.
2. Rakyat Bayar Pajak, Pejabat Petik Privilege
Ketika masyarakat diwajibkan taat membayar pajak yang terus meningkat, para Wamen-komisaris justru menerima insentif tambahan dari posisi rangkapnya. Ini bukan soal legalitas semata, tapi etika dan keadilan sosial. Bagaimana mungkin seseorang membuat kebijakan sekaligus menikmati hasil dari kebijakan tersebut?
3. Rakyat Kena Harga Naik, Pejabat Aman di Rapat Direksi
Di tengah inflasi dan harga barang kebutuhan pokok yang merangkak naik, masyarakat dipaksa berhemat. Sementara para pejabat nyaman duduk dalam ruang rapat direksi, menyusun strategi korporasi yang jauh dari denyut nadi masyarakat kecil. Efektivitas kerja Wamen dipertanyakan, karena harus membagi fokus antara tanggung jawab negara dan kepentingan korporasi.
Etika yang Hilang, Integritas yang Tergerus
Lebih dari sekadar jabatan ganda, fenomena ini menunjukkan defisit integritas dan kepemimpinan etis. Ini bukan hanya pelanggaran prinsip good governance, tapi juga penghinaan terhadap akal sehat publik. Ketika pejabat bisa “bermain di dua kaki” dengan restu kekuasaan, maka akuntabilitas publik runtuh di depan mata.
Saatnya Negara Memihak Rakyat, Bukan Elite
Gugatan yang kembali diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli 2025 adalah panggilan moral: apakah kita masih punya keberanian untuk menegakkan batas etika jabatan publik? Jika rangkap jabatan dibiarkan, maka demokrasi akan menjadi panggung sinis di mana kekuasaan hanya dinikmati segelintir orang.
Gerbang Nusantara Berita berpandangan bahwa praktik rangkap jabatan harus segera dihentikan. Negara harus tegas membatasi wewenang pejabat, bukan menambah peluang untuk memperkaya diri. Rakyat tidak butuh pemimpin serakah, melainkan pejabat yang fokus, bersih, dan berpihak.
Satu jabatan cukup, karena rakyat tak sanggup lagi rangkap penderitaan.
Gerbang Nusantara Berita, 31 Juli 2025