BEDA ABOLISI DAN AMNESTI: CONTOH KASUS HASTO & TOM LEMBONG

Sat, 2 Aug 2025 14:28:11 Dilihat 111 kali Author gerbang nusantara
Ilustrasi Dibuat Oleh Tiim Gerbang Nusantara
Ilustrasi Dibuat Oleh Tiim Gerbang Nusantara

Jakarta – Istilah amnesti dan abolisi kembali mencuat ke ruang publik setelah sejumlah tokoh nasional menghadapi persoalan hukum. Di antaranya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan pejabat pemerintahan Thomas Lembong yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran pidana berbeda.

Namun, publik masih banyak yang rancu membedakan antara amnesti dan abolisi, dua kewenangan yang sama-sama dimiliki Presiden berdasarkan Pasal 14 UUD 1945, namun dengan makna dan konteks yang sangat berbeda.

Apa itu Amnesti?

Amnesti adalah pengampunan secara kolektif kepada pelaku tindak pidana politik tertentu, yang berlaku sebelum atau saat proses hukum berjalan. Amnesti menghapus status pidana sejak awal, seolah-olah tidak pernah terjadi tindak pidana.

Contoh: Jika Tom Lembong, misalnya  dituduh menyebarkan informasi yang dikategorikan sebagai subversif atau melawan kebijakan negara dan kasus itu bermuatan politik, Presiden dapat memberikan amnesti, sehingga proses hukum batal dilanjutkan.

Apa itu Abolisi?

Abolisi adalah penghapusan proses hukum pidana terhadap individu tertentu, meski tindak pidananya tetap diakui. Abolisi diberikan kepada pelaku kejahatan non-politik atau ketika proses hukum dinilai berpotensi menimbulkan instabilitas politik atau ketidakadilan, dan hanya bisa diberikan setelah ada proses hukum yang berjalan.

Contoh: Dalam kasus Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah diperiksa dalam dugaan menghalangi penyidikan KPK (obstruction of justice), jika Presiden menilai proses hukum ini bermuatan politis dan mengganggu stabilitas, maka Presiden bisa memberikan abolisi  bukan amnesti  untuk menghentikan perkara, tanpa menghapus status tindak pidananya.

Simpulan

Amnesti = pengampunan kolektif, sifatnya politis, menghapus pidana sejak awal.

Abolisi = penghentian proses hukum individu, biasanya untuk alasan kemanusiaan atau stabilitas.

Keduanya harus mendapat pertimbangan DPR, dan menjadi bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keseimbangan antara hukum, politik, dan keadilan sosial.

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor