Jakarta –Setelah publik dihebohkan dengan kasus rekening diblokir, kini warganet kembali dibuat terkejut oleh informasi terbaru terkait biaya administrasi bulanan sejumlah bank besar di Indonesia.
Berdasarkan pembaruan yang berlaku per 3 Agustus 2025, tarif biaya admin mengalami penyesuaian di berbagai produk tabungan.
BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menetapkan biaya administrasi bulanan sebesar Rp12.000 untuk tabungan BritAma. Nasabah juga dibebankan biaya kartu sebesar Rp6.500, dengan ketentuan saldo minimum Rp50 ribu. Jika ingin menutup rekening, biaya yang dikenakan mencapai Rp50 ribu. Produk ini didukung fasilitas e-banking dan sistem real-time online.
Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memberlakukan biaya admin Rp12.500 per bulan untuk tabungan rupiah, dengan saldo minimum Rp100 ribu. Jika saldo jatuh di bawah ketentuan atau rekening menjadi pasif, nasabah akan dikenai biaya tambahan Rp5 ribu. Biaya penutupan rekening sebesar Rp50 ribu. Meski begitu, Mandiri tetap menyediakan produk TabunganKu yang bebas biaya administrasi.
BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menetapkan biaya pengelolaan rekening sebesar Rp11 ribu per bulan, dengan saldo minimum Rp150 ribu. Jika saldo berada di bawah minimum, nasabah akan dikenai denda Rp5 ribu. Biaya penutupan rekening hanya Rp10 ribu.
BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menerapkan tarif bervariasi sesuai jenis produk. Tabungan BTN Batara dan BTN EBATARAPOS dikenakan biaya admin Rp12.500 per bulan. Tabungan BTN Juara lebih tinggi, yaitu Rp20.000 per bulan. Sementara itu, tabungan BTN Bisnis gratis biaya admin jika saldo di atas Rp5 juta, namun dikenakan Rp12.500 jika saldo di bawahnya. Untuk TabunganKu BTN iB, biaya administrasi ditiadakan.
Kabar ini sontak memicu beragam reaksi di media sosial. Banyak netizen mengaku kaget dengan nominal yang dianggap memberatkan, sementara sebagian lainnya menganggap biaya ini wajar untuk mendukung layanan perbankan modern.