Kutai Kartanegara — Redaksi Gerbang Nusantara menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait dana bantuan partai politik (Banpol) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam berita terdahulu, kami menulis seolah-olah dana Banpol tahun ini hanya diterima oleh satu partai politik.
Faktanya, dana Banpol diberikan kepada seluruh partai politik di Kukar yang memperoleh kursi di DPRD, sesuai porsi perolehan suara sah masing-masing partai.
Penyaluran dana tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Kesalahan dalam pemberitaan sebelumnya murni bersifat teknis penulisan dan tidak dimaksudkan untuk mengabaikan atau menghilangkan hak partai politik lain.
Kami menyadari kekeliruan ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, dan karenanya kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, terutama partai politik di Kukar.
Gerbang Nusantara menegaskan komitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi publik. Kami juga akan memperkuat mekanisme verifikasi internal agar kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari.