Kutai Kartanegara -Publik mendadak dihebohkan dengan beredarnya dokumen menyerupai surat resmi mutasi perwira Polri pada Rabu (20/8/2025).
Dalam dokumen yang beredar melalui WhatsApp tersebut, disebutkan bahwa Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, dipindahkan menjadi Kasubbagkermalat Bagkerma Robinopsnal Baharkam Polri.
Sementara posisinya dikabarkan akan digantikan oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.
Kabar ini sontak menimbulkan banyak spekulasi publik. Apalagi, beredarnya isu mutasi tersebut hanya berselang beberapa hari setelah gesekan antara AKBP Dody dan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henok.
Klarifikasi Yulianus Henok
Senator Yulianus Henok telah memberikan pernyataan resmi pada 15 Agustus 2025. Ia menegaskan, dirinya tidak sedang mencari konflik pribadi dengan Kapolres Kukar. Menurutnya, langkah yang diambil hanyalah menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Sejumlah warga Jahab datang kepada saya. Mereka sering mendapat panggilan polisi dan merasa dikriminalisasi dalam sengketa lahan dengan perusahaan. Saya hanya menindaklanjuti laporan itu,” ujar Henok.
Henok mengaku sempat menghubungi Kapolres melalui WhatsApp untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, respons yang diterimanya dinilai mengecewakan. Ia menyebut mendapat telepon bernada tinggi dan bahkan merasa ditantang datang ke Polres. Lebih jauh, Henok menyinggung adanya pesan WhatsApp dari Kapolres yang menyinggung soal Pergantian Antar Waktu (PAW), hal yang menurutnya di luar kewenangan polisi.
Meski demikian, Henok mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Suara Warga Jahab
Akar polemik ini bermula dari konflik lahan di Jahab, Tenggarong. Warga mengaku mendapat tekanan ketika menolak aktivitas perusahaan yang dianggap mengganggu lahan mereka. Beberapa kali, unjuk rasa warga dibubarkan, dan sejumlah orang bahkan mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
Situasi ini menimbulkan kesan bahwa masyarakat berhadapan dengan kekuatan yang tidak seimbang. Di satu sisi, ada perusahaan yang memiliki akses pada aparat keamanan, sementara di sisi lain, ada warga yang mencoba mempertahankan haknya atas tanah. Dalam konteks inilah, Yulianus Henok hadir sebagai representasi masyarakat, yang kemudian memicu friksi dengan Kapolres Kukar.
Respons Polda Kaltim
Meningkatnya sorotan publik membuat Polda Kaltim akhirnya turun tangan. Melalui video resmi yang diunggah ke Instagram, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan permintaan maaf dan menyebut bahwa tindakan Kapolres Kukar sedang dievaluasi.
Hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri. Pernyataan ini dianggap sebagai sinyal bahwa institusi Polri tidak menutup mata terhadap gesekan antara aparat dan wakil rakyat.
Mutasi: Penyegaran atau Konsekuensi?
Mutasi jabatan di tubuh Polri sebenarnya bukan hal baru. Rotasi kerap dilakukan untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan. Namun, munculnya kabar mutasi Kapolres Kukar di tengah konflik Jahab membuat publik menduga ada kaitannya.
Kendati begitu, tanpa konfirmasi resmi, spekulasi ini sebaiknya disikapi hati-hati. Bisa jadi, mutasi tersebut memang sudah direncanakan jauh-jauh hari dan kebetulan waktunya bersamaan dengan kisruh yang terjadi.
Jangan Jadi Pengalihan Isu
Di tengah hiruk-pikuk kabar mutasi, masyarakat mengingatkan agar fokus utama tidak bergeser. Bagi warga Jahab, yang lebih penting adalah penyelesaian konflik lahan secara adil.
Yulianus Henok juga menegaskan bahwa mayoritas anggota Polri tetap bekerja secara profesional. Ia berharap kasus ini tidak merusak hubungan antara masyarakat, aparat, dan lembaga negara.
“Aspirasi warga harus diselesaikan secara adil dan bermartabat. Itu yang utama,” tegasnya.
Menanti Langkah Lanjutan
Kini, publik menunggu dua hal:
1. Klarifikasi resmi Mabes Polri soal kabar mutasi Kapolres Kukar.
2. Penyelesaian konkrit konflik lahan di Jahab.
Keduanya sama-sama penting, namun penyelesaian hak warga jangan sampai tertutupi oleh pergantian jabatan. Kasus ini sudah menjadi sorotan nasional, dan masyarakat berharap ada perbaikan komunikasi antar-lembaga serta perlindungan terhadap hak-hak rakyat.
Pada akhirnya, pergantian jabatan hanyalah soal struktur. Yang lebih mendesak adalah keadilan bagi mereka yang bersuara di lapangan.