Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Hal ini terjadi setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana transfer ke daerah hingga mencapai 50 persen.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai rincian kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemangkasan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah pusat untuk menutup kekurangan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sepele.
Ia bahkan mengingatkan adanya potensi pemangkasan lebih besar pada tahun mendatang.
“Jika situasi fiskal pusat tidak membaik, pemangkasan bisa mencapai 75 persen pada tahun depan. Ini berpotensi membuat daerah kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Hasanuddin, dilansir prokal.co.
Hasanuddin juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim segera menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tidak terganggu.