Kutai Kartanegara –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara melalui Kabid PPD, Muhammad Ibnu Ridho, secara tegas menyatakan sikap mengecam keras tindakan represif aparat yang kerap menimbulkan korban di berbagai daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah deklarasi resmi.
Menurut Ibnu Ridho, insiden pelanggaran HAM akibat tindakan aparat sudah berulang kali terjadi.
Mulai dari penyiraman bensin terhadap kader HMI di Tanjung Selor, pemukulan masyarakat Desa Jonggon, penahanan masyarakat Jahab, hingga peristiwa terbaru yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) yang sedang mencari nafkah.
“Cukup sudah, ini yang terakhir. Maka dengan ini kami deklarasikan ACAB. Reformasi Polri harus segera dilakukan. Indonesia hari ini sudah darurat HAM,” tegasnya saat di hubungi gerbangnusantaranews.id Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, kejadian-kejadian tersebut bukan hanya melukai korban langsung, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kemarin mereka yang jadi korban, besok atau lusa bisa saja kita semua yang akan menjadi korban. Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk bergerak serentak, menuntut penghentian segala bentuk kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil,” lanjutnya.
HMI Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial, sekaligus mendesak pemerintah pusat agar segera melakukan evaluasi serius terhadap institusi kepolisian.