Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui program unggulan Kredit Kukar Idaman (KKI). Tahun ini, plafon pinjaman program tersebut dinaikkan secara signifikan dari sebelumnya maksimal Rp 50 juta menjadi Rp 500 juta tanpa bunga. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar untuk naik kelas serta terhindar dari jeratan rentenir.
Pengumuman kenaikan plafon pinjaman itu disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Kamis (28/8/2025). Ia menegaskan bahwa eskalasi KKI merupakan bentuk evaluasi sekaligus tindak lanjut dari keberhasilan program sebelumnya. “Kalau KKI Rp 500 juta tanpa bunga itu merupakan eskalasi dari KKI sebelumnya, yang plafonnya maksimal Rp 50 juta. Dan ini bagian dari upaya kita untuk melawan rentenir,” ujar Aulia.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Kukar Nomor 67 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 mengenai pedoman pelaksanaan kredit Kutai Kartanegara Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri. Melalui regulasi ini, pemerintah memastikan program KKI tetap berada dalam koridor hukum yang jelas, serta mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam hal tata kelola keuangan.
KKI dirancang khusus untuk membantu UMKM di sektor prioritas seperti pertanian, perikanan, pengolahan hasil, perdagangan, dan jasa. Dengan bunga nol persen, para pelaku usaha bisa memperoleh akses permodalan yang lebih mudah tanpa terbebani kewajiban membayar bunga tinggi seperti pada skema kredit komersial.
Sejak pertama kali digulirkan, program KKI telah menunjukkan dampak positif. Data Pemkab Kukar mencatat, plafon Rp 50 juta sebelumnya berhasil dimanfaatkan oleh lebih dari 1.700 kreditur dengan total penyaluran mencapai lebih dari Rp 36 miliar. Angka ini menjadi bukti tingginya kebutuhan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap program kredit tanpa bunga tersebut.
Aulia menyebut, keberhasilan inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk memperbesar kapasitas program. “Dengan KKI Rp 50 juta, masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya. Maka kita yakin, dengan eskalasi hingga Rp 500 juta, akan lebih banyak UMKM yang terbantu, apalagi bagi mereka yang membutuhkan modal kerja lebih besar,” tegasnya.
Kebijakan menaikkan plafon pinjaman hingga 10 kali lipat ini diharapkan mampu menjawab tantangan permodalan yang kerap dihadapi UMKM, terutama pada sektor produksi dan pengolahan. Dengan tambahan modal yang lebih besar, para pelaku usaha diharapkan bisa memperluas kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat daya saing di pasar lokal maupun regional.
Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan masyarakat tidak lagi bergantung pada praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang seringkali menjerat pelaku usaha kecil dengan bunga tinggi. “Melalui KKI, kita ingin masyarakat punya akses yang sehat, aman, dan berkeadilan terhadap pembiayaan,” jelas Aulia.
Pemkab Kukar tidak berjalan sendiri dalam melaksanakan program ini. Kerja sama erat dilakukan bersama bank pelaksana, OJK, dan BI untuk memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan, namun tetap sederhana dalam proses administrasinya. Hal ini penting agar program benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terhambat birokrasi yang berbelit.
Selain memperbesar plafon pinjaman, pemerintah juga menyiapkan pendampingan bagi penerima kredit. Pendampingan ini mencakup pelatihan manajemen usaha, literasi keuangan, hingga pemasaran produk. Dengan demikian, penerima KKI tidak hanya memperoleh tambahan modal, tetapi juga kemampuan untuk mengelola usaha secara lebih profesional.
Meski dinilai menjanjikan, kebijakan ini tentu tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa pinjaman digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk pengembangan usaha, bukan konsumsi pribadi. Oleh karena itu, Pemkab Kukar bersama lembaga keuangan akan memperketat mekanisme verifikasi serta pengawasan agar dana pinjaman benar-benar produktif.
Di sisi lain, prospek pengembangan UMKM di Kukar dinilai sangat besar. Potensi sektor pertanian, perikanan, dan jasa masih terbuka lebar untuk dikembangkan. Dengan dukungan modal hingga Rp 500 juta, pelaku usaha dapat melakukan inovasi, memperluas pasar, bahkan masuk ke jalur distribusi digital yang kini semakin penting.
Langkah berani Pemkab Kukar menaikkan plafon Kredit Kukar Idaman menjadi Rp 500 juta tanpa bunga menjadi sinyal kuat bahwa daerah ini serius menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi. Program yang awalnya hadir sebagai solusi alternatif kini berevolusi menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dengan dukungan regulasi, pendampingan, serta pengawasan yang baik, program ini berpotensi tidak hanya mengangkat kesejahteraan masyarakat Kukar, tetapi juga menjadi model pembiayaan inklusif yang dapat ditiru daerah lain di Indonesia.