Kutai Timur -Gubernur Kalimantan Timur bersama Wakil Bupati Kutai Timur, anggota DPRD Kaltim, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung kondisi longsor dan crossing tambang yang terjadi di ruas jalan Sangatta menuju Simpang Perdau. Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas terganggunya akses transportasi utama masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, turut hadir pihak dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai penting untuk memastikan penanganan darurat dan perencanaan perbaikan permanen dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ruas jalan Sangatta–Simpang Perdau merupakan jalur vital yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan pemukiman, perkantoran, serta lokasi strategis lainnya. Namun, beberapa titik di jalur ini mengalami kerusakan cukup parah akibat longsor dan adanya aktivitas crossing tambang. Kerusakan tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu, kendaraan kerap terjebak kemacetan, dan masyarakat kesulitan melintas terutama saat hujan deras.
Pemerintah Provinsi Kaltim bersama pemerintah daerah setempat menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menghambat distribusi barang kebutuhan pokok, kerusakan jalan juga berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan.
Pihak KPC sebagai perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar kawasan, menyatakan siap mendukung perbaikan akses jalan. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar area operasi.
BPPJN sebagai perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah Kaltim juga akan turun tangan dalam penanganan ruas jalan tersebut. Kehadiran BPPJN diharapkan mampu mempercepat proses teknis, mulai dari survei lapangan, desain perbaikan, hingga pelaksanaan konstruksi yang sesuai standar.
Di sisi lain, Pemkab Kutim menyatakan kesiapannya untuk mengawal koordinasi di tingkat daerah. Kolaborasi tiga pihak, yakni Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim, dan BPPJN dengan dukungan KPC, dinilai menjadi kunci agar proses penanganan tidak sekadar bersifat darurat, tetapi juga berkelanjutan.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan memastikan bahwa penanganan darurat akan segera dilakukan agar jalur distribusi dan aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar. Sementara itu, rencana jangka menengah berupa pembangunan infrastruktur permanen akan disiapkan setelah kajian teknis rampung.
Pemerintah juga akan memastikan bahwa standar keamanan dalam penanganan crossing tambang diperketat. Pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi tambang akan dikaji ulang agar tidak menimbulkan potensi kecelakaan. Selain itu, sistem drainase akan diperbaiki untuk mencegah longsor susulan saat intensitas hujan tinggi.
Ruas jalan Sangatta–Simpang Perdau tidak hanya berfungsi sebagai akses masyarakat lokal, tetapi juga jalur strategis bagi perekonomian Kutai Timur. Mobilitas hasil pertanian, perkebunan, dan kebutuhan logistik masyarakat sangat bergantung pada jalur ini. Dengan kondisi jalan yang aman dan kondusif, roda perekonomian daerah akan bergerak lebih stabil.
Pemerintah berharap kerja sama yang dibangun tidak hanya berhenti pada penanganan darurat, tetapi juga berlanjut pada pembangunan jangka panjang. Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan infrastruktur andal agar integrasi wilayah berjalan optimal.
Masyarakat Kutai Timur sendiri menaruh harapan besar agar perbaikan jalan segera terealisasi. Selama beberapa waktu terakhir, mereka harus menghadapi jalan yang rusak dan licin, terutama di musim penghujan. Kendaraan roda dua maupun roda empat kerap terjebak di jalur tersebut sehingga menambah biaya transportasi.
Dengan adanya peninjauan langsung dari Gubernur Kaltim dan dukungan lintas pihak, masyarakat berharap penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Infrastruktur jalan yang baik diyakini akan meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Peninjauan yang dilakukan Gubernur Kaltim bersama rombongan merupakan langkah awal penting dalam mengatasi persoalan longsor dan crossing tambang di ruas jalan Sangatta–Simpang Perdau.
Kolaborasi Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim, BPPJN, dan KPC menjadi modal utama untuk mempercepat perbaikan jalur vital tersebut.
Ke depan, pemerintah akan mengawal agar proses perbaikan tidak hanya menyentuh aspek darurat, tetapi juga permanen dengan memperhatikan standar keselamatan dan keberlanjutan.
Dengan demikian, kegiatan distribusi barang maupun mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.