Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelar pertemuan membahas kondisi infrastruktur jalan nasional di wilayah Kaltim. Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan, termasuk Akhmed Reza, menyoroti persoalan perawatan jalan nasional yang saat ini kondisinya mengalami kerusakan di beberapa titik.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan DPRD Kaltim terhadap infrastruktur publik. Komisi III memiliki fungsi strategis di bidang pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Karena itu, forum ini menjadi ruang komunikasi langsung antara legislatif daerah dan pihak BBPJN Kaltim selaku perwakilan pemerintah pusat di sektor pembangunan jalan nasional.
Dalam pembahasan tersebut, muncul sorotan terkait sejumlah jalan poros di Kaltim yang rusak dan belum mendapat perhatian maksimal. Beberapa ruas jalan nasional yang menghubungkan antarwilayah kabupaten/kota di Kaltim disebut memerlukan perawatan rutin, mulai dari tambal sulam, perbaikan drainase, hingga peningkatan kualitas konstruksi. Kondisi jalan yang rusak dinilai menghambat mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi daerah.
Akhmed Reza menekankan bahwa infrastruktur jalan di Kaltim tidak seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ada sejumlah ruas jalan yang masuk kategori jalan nasional sehingga kewenangan pemeliharaannya berada di tangan pemerintah pusat melalui BBPJN. Hal ini perlu dipahami masyarakat agar tidak seluruh persoalan jalan diarahkan kepada pemerintah daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa koordinasi pusat-daerah harus berjalan baik supaya perbaikan jalan bisa tepat sasaran.
Menurut catatan Komisi III, pembangunan jalan baru di Kaltim terus berjalan, terutama pada koridor ekonomi yang mendukung kawasan industri dan pusat logistik. Meski demikian, aspek perawatan jalan nasional tidak boleh tertinggal. Infrastruktur jalan yang sudah dibangun dengan anggaran besar perlu pemeliharaan berkala agar fungsinya optimal. Perawatan yang baik juga dapat memperpanjang usia jalan serta mengurangi biaya perbaikan besar di masa mendatang.
Isu perawatan jalan nasional di Kaltim menjadi semakin penting mengingat arus lalu lintas di beberapa jalur poros mengalami peningkatan signifikan. Aktivitas angkutan barang dari dan menuju kawasan industri, perkebunan, dan pertambangan berdampak pada kualitas jalan. Beban kendaraan berat sering kali mempercepat kerusakan permukaan jalan. Oleh karena itu, DPRD Kaltim menilai penting adanya evaluasi rutin serta pemantauan lapangan agar kerusakan bisa direspons cepat.
Pertemuan dengan BBPJN Kaltim juga membahas mekanisme anggaran dan rencana kerja tahun berjalan serta tahun berikutnya. Komisi III meminta agar BBPJN tidak hanya fokus pada pembangunan proyek jalan baru, tetapi juga memasukkan program perawatan jalan nasional dalam rencana tahunan yang jelas. Hal ini penting agar masyarakat bisa merasakan pemerataan pembangunan dan kualitas jalan yang lebih baik.
Pemerintah pusat sendiri melalui Kementerian PUPR memiliki alokasi anggaran perawatan jalan nasional di setiap provinsi. Namun, pelaksanaan di lapangan sering kali terkendala faktor teknis, cuaca, maupun prioritas proyek. DPRD Kaltim berharap BBPJN bisa lebih proaktif menyampaikan data kerusakan jalan, mengusulkan anggaran, serta mempercepat pelaksanaan perawatan.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Meski tanggung jawab pemeliharaan jalan nasional berada pada pusat, pemda memiliki peran dalam mendukung data lapangan, pengamanan aset, dan koordinasi teknis. Sinergi yang baik diharapkan bisa mempercepat perbaikan dan mengurangi keluhan masyarakat.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan infrastruktur jalan di daerah. Dengan adanya pengawasan legislatif, diharapkan kualitas jalan nasional di Kaltim semakin baik, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Forum ini menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara DPRD Kaltim dan BBPJN untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah konkret. Perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional bukan hanya soal proyek fisik, tetapi juga pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.