Tenggarong –Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara menyampaikan keprihatinan terhadap lambannya proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada DPRD Kutai Kartanegara, BEM menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat pembangunan daerah sekaligus berdampak langsung pada pelayanan publik dan program sosial masyarakat.
Presiden Mahasiswa UNIKARTA, Ibnu Ridho, menegaskan DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pembahasan APBDP berjalan cepat, tepat, dan transparan. Ia menyoroti semakin sempitnya waktu menuju akhir tahun anggaran yang menuntut keseriusan legislatif dalam merealisasikan berbagai program yang telah direncanakan.
Dalam pernyataannya, BEM UNIKARTA menyampaikan empat poin penting. Pertama, mendesak DPRD Kutai Kartanegara untuk segera menjadwalkan dan menyelesaikan pembahasan APBDP secara terbuka dan akuntabel. Kedua, mempercepat pengesahan APBDP agar pencairan tahap II beasiswa Kukar IDAMAN dapat segera direalisasikan, sesuai janji Wakil Bupati pada aksi mahasiswa 14 Agustus 2025 lalu.
Ketiga, mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan serta pemulihan ekonomi pasca efisiensi anggaran. Keempat, BEM menegaskan bahwa apabila hingga 30 September 2025 belum ada penetapan APBDP, maka mereka akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
“Waktu yang semakin sempit menuntut DPRD bekerja lebih serius. Jika tidak, kami siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas Ibnu Ridho.