Kutai Kartanegara –Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program bantuan Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) tetap berjalan pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, di tengah prediksi penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar pada tahun mendatang.
Program Rp150 juta per RT ini selama dua tahun terakhir menjadi salah satu unggulan Pemkab Kukar. Skema ini diarahkan untuk menjawab persoalan sosial, meningkatkan ketahanan pangan, dan memperkuat peran pemerintah di tingkat paling bawah. Meski potensi penerimaan daerah tahun depan menurun, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya agar alokasi anggaran untuk program ini tetap tersedia secara penuh.
Menurut penjelasan Bupati Aulia, program ini dirancang untuk memastikan pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat. Pemkab Kukar menghitung kebutuhan anggaran program Rp150 juta per RT mencapai sekitar Rp450 miliar. Perhitungan itu sudah mempertimbangkan jumlah RT penerima bantuan, mekanisme distribusi, serta potensi tumpang tindih dengan sumber pembiayaan lain seperti Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Pemerintah ingin memastikan setiap RT memperoleh manfaat program ini secara proporsional sesuai tujuan awalnya.
Kukar saat ini memiliki ribuan RT yang tersebar di kecamatan-kecamatan. Melalui program Rp150 juta per RT, pemerintah berupaya menyalurkan bantuan secara langsung ke tingkat terdepan pemerintahan. Skema ini tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik atau infrastruktur kecil, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, seperti bantuan bibit, fasilitas pengolahan hasil pertanian, atau program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Bupati Aulia menekankan pentingnya penyaluran tepat sasaran agar tidak terjadi duplikasi dengan dana lain. Pemerintah daerah berharap agar kegiatan yang seharusnya dibiayai melalui ADD maupun DD tidak diambil dari program Rp150 juta per RT. Dengan begitu, bantuan ini benar-benar menjadi tambahan dukungan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bukan menggantikan sumber pembiayaan yang sudah ada.
Program Rp150 juta per RT Kukar sebelumnya menuai perhatian publik karena dinilai inovatif dalam mendekatkan layanan pemerintah ke masyarakat. Dalam praktiknya, setiap RT diberi keleluasaan untuk mengajukan proposal kegiatan sesuai kebutuhan di lingkungannya. Pemerintah daerah kemudian melakukan verifikasi dan pendampingan agar anggaran tersalurkan sesuai ketentuan dan akuntabel. Skema ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan sosial secara lokal dan meningkatkan ketahanan pangan berbasis komunitas.
Meski APBD Kukar tahun 2026 diperkirakan menurun akibat proyeksi penerimaan yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, Pemkab Kukar tetap mengalokasikan anggaran besar untuk program ini. Pemerintah menilai, di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, justru program-program berbasis masyarakat seperti ini yang paling dibutuhkan. Selain menjaga stabilitas sosial, bantuan tersebut juga dapat menjadi stimulus ekonomi lokal di tingkat RT.
Selain itu, Pemkab Kukar juga sedang menyusun pedoman teknis yang lebih rinci untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program Rp150 juta per RT. Pedoman ini meliputi tata cara pengajuan, penggunaan, pelaporan, serta evaluasi hasil kegiatan. Dengan sistem yang lebih rapi, pemerintah berharap setiap rupiah anggaran yang disalurkan benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Ke depan, Pemkab Kukar juga berencana memperkuat koordinasi dengan perangkat desa, kelurahan, dan kecamatan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Pendampingan teknis kepada RT juga akan ditingkatkan, termasuk pelatihan pengelolaan keuangan sederhana, penyusunan proposal, hingga monitoring hasil program. Langkah ini diambil agar pengelolaan dana tetap sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Program Rp150 juta per RT ini menjadi salah satu pilar penting dalam strategi Pemkab Kukar mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan dana yang dikelola langsung di tingkat RT, pemerintah berharap tercipta kemandirian lokal, partisipasi masyarakat meningkat, serta tumbuhnya inovasi program sosial dan pangan berbasis komunitas.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Kukar optimistis program Rp150 juta per RT akan terus berjalan dan memberi dampak positif. Meski tantangan fiskal semakin berat, komitmen menjaga keberlanjutan program ini menunjukkan arah kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat di tingkat akar rumput. Pemerintah berharap, melalui program ini, kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke lapisan terbawah pemerintahan.