Lima Tuntutan AMAK ke Kejati Kaltim: Soroti Anggaran Influencer hingga Seleksi Direksi BUMD

Thu, 25 Sep 2025 00:29:49 Dilihat 89 kali Author gerbang nusantara
e3b2d6a4cdb918f_file_00000000c7a0620a90feb3cd36eae242_wm

Samarinda –Aksi protes mewarnai halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Senin (22/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim turun ke jalan untuk menyampaikan lima tuntutan terkait dugaan pemborosan anggaran dan praktik yang dinilai sarat kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Massa membawa spanduk, poster, serta pengeras suara yang berisi pesan antikorupsi. Dalam orasi mereka, AMAK menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan publik. Fokus utama mereka tertuju pada alokasi anggaran jasa influencer dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) 2025 sebesar Rp1,7 miliar. AMAK menilai dana ini tidak memiliki transparansi yang memadai serta belum ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Menurut para mahasiswa, penggunaan anggaran untuk jasa influencer menunjukkan ketimpangan kebijakan pemerintah daerah. Sementara itu, sektor lain yang dianggap lebih prioritas, seperti pengembangan desa wisata, hanya memperoleh alokasi dana Rp250 juta. Bagi AMAK, perbedaan angka ini menggambarkan ketidakadilan dalam distribusi anggaran publik yang seharusnya berpihak pada masyarakat luas.

Selain anggaran influencer, AMAK juga menyoroti proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim tahun 2025. Mereka menduga proses tersebut berlangsung tertutup dan sarat kepentingan tertentu. Para mahasiswa meminta Kejati untuk memeriksa secara menyeluruh tahapan seleksi direksi agar dapat memastikan tidak ada praktik nepotisme maupun kolusi di balik penunjukan jabatan penting tersebut.

Isu lain yang tak kalah penting adalah rangkap jabatan pada penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim periode 2025–2030. AMAK menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang bisa merugikan publik. Mereka mendesak agar Kejati melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan praktik rangkap jabatan tersebut, termasuk memeriksa dasar hukum dan mekanisme penunjukan para pejabat terkait.

Secara garis besar, AMAK menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksinya di depan Kejati Kaltim:

Mendesak Kejati membuka penyelidikan terkait realisasi anggaran jasa influencer senilai Rp1,7 miliar.

Memeriksa proses seleksi Direksi BUMD Kaltim tahun 2025 yang dinilai tidak transparan.

Mengusut dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim.

Memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan secara hukum.

Menindak tegas jika ditemukan unsur kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) atau penyalahgunaan wewenang, serta menyampaikan proses hukum secara terbuka kepada publik.

Lima poin tuntutan ini menurut AMAK penting untuk ditegakkan agar tata kelola pemerintahan di Kaltim lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Mereka berharap Kejati tidak hanya menerima laporan tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

Aksi di depan Kantor Kejati Kaltim berjalan dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian sembari menyerahkan berkas laporan resmi yang berisi rincian dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran prosedur tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, yang hadir menerima perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa Kejati akan mempelajari laporan dan aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi AMAK ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok mahasiswa di Kaltim memang rutin mengawal isu transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan. Mereka memposisikan diri sebagai elemen kontrol sosial yang berupaya memastikan pemerintah daerah mengelola keuangan secara terbuka.

Pengamat kebijakan publik di Kaltim menilai aksi mahasiswa seperti ini penting untuk menjaga ruang publik tetap kritis. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya melaksanakan program tetapi juga memperhatikan prioritas anggaran, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas lembaga. Dalam konteks alokasi anggaran jasa influencer dan seleksi pejabat, transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar tidak muncul kecurigaan praktik korupsi atau kolusi.

Hingga sore hari, aksi berjalan tertib dan berakhir setelah mahasiswa membacakan pernyataan sikap secara bersama-sama. Mereka berkomitmen akan terus memantau perkembangan laporan yang sudah diserahkan ke Kejati. Para mahasiswa juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons nyata.

Dengan lima tuntutan ini, AMAK menegaskan bahwa mahasiswa tetap menjadi bagian dari kontrol publik terhadap pemerintah daerah. Mereka berharap Kejati Kaltim dapat menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dan menjaga integritas lembaga negara di mata masyarakat.

Baja Juga

News Feed

Etika Jurnalistik Indonesia: Menjaga Kredibilitas di Tengah Dinamika Digital

Mon, 6 Oct 2025 06:26

Oleh: Sabrinna Az Zahra Di era digital yang serba cepat dan penuh tantangan, etika jurnalistik di Indonesia menjadi isu yang…

Melawan Hoaks di Era AI: Kolaborasi Jurnalis dan Teknologi untuk Memperkuat Literasi Digital

Mon, 6 Oct 2025 04:10

Oleh: Riga Fasya Dwi Jamaludin, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi digital yang pesat ibarat pedang bermata dua. Di satu…

Jurnalistic Expo: Tantangan dan Peluang Etika Jurnalistik di Era Digital

Mon, 6 Oct 2025 02:43

Oleh: Sisilia Rosadi, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media menuntut dunia jurnalistik di Indonesia beradaptasi…

Menjaga Integritas di Era Digital: Masa Depan Etika Jurnalistik Indonesia

Mon, 6 Oct 2025 02:28

Oleh: Kalyca Ninda Nf, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI),…

Masyarakat Kukar Keluhkan Tarif Tol Balikpapan–Samarinda: Harga Selangit, Kualitas Jalan Buruk

Mon, 6 Oct 2025 01:52

Kalimantan Timur –Sejumlah  warga Kaltim salah satunya warga Kutai Kartanegara, menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang dinilai…

Jurnalisme Indonesia di Era Disrupsi: Kini dan Nanti

Sun, 5 Oct 2025 13:43

Oleh: Filza Hayuning Wafa, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Media jurnalistik Indonesia tengah menghadapi tantangan sekaligus peluang besar di…

Rudal KHAN Hadir di Tenggarong, Jamin Pertahanan Strategis IKN dan Kalimantan

Sun, 5 Oct 2025 11:01

Tenggarong —Sistem rudal balistik KHAN buatan Turki (Roketsan) resmi ditempatkan di Batalion Artileri Medan 18, Tenggarong, Kalimantan Timur. Kehadiran alutsista…

Mengawasi AI: Jurnalis Indonesia Bertransformasi Menjadi Operator dan Kurator Data

Sun, 5 Oct 2025 09:37

Oleh: Raden Muhammad Fajar Visandy, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tengah mengguncang dunia jurnalistik di…

Tantangan dan Arah Baru Media Jurnalistik Indonesia

Sun, 5 Oct 2025 06:59

Oleh: Maria Elisabeth Sitanggang, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta Perubahan besar tengah melanda dunia media seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Arus…

Masa Depan Jurnalistik di Tangan Generasi Muda

Sun, 5 Oct 2025 06:31

Oleh: Intan Nur Anwari, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Dunia media tengah mengalami perubahan besar di era digital. Semangat…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor