Jakarta -Pemerintah bergerak cepat merespons maraknya kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur tata kelola MBG secara menyeluruh. Regulasi ini ditargetkan terbit sebelum 5 Oktober 2024, sebagai upaya penguatan sistem setelah munculnya sejumlah insiden yang memicu keresahan publik.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Hariyanto, memastikan bahwa draf perpres sudah berada di meja Presiden. Menurutnya, penandatanganan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menegaskan, meski terkesan reaktif karena insiden keracunan, rancangan aturan ini sebenarnya sudah disusun jauh hari sebelum kasus-kasus tersebut mencuat. Pemerintah kemudian menggunakan evaluasi dari insiden yang terjadi sebagai bahan penyempurnaan aturan.
Perpres baru ini dirancang untuk mengatur secara detail standar operasional prosedur (SOP) mulai dari produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan bergizi. Salah satu poin penting yang akan diatur adalah soal durasi waktu penyiapan dan distribusi makanan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan. Praktik seperti memasak pada malam hari dan baru didistribusikan keesokan siangnya akan dilarang dalam aturan baru tersebut.
Selain aspek teknis, perpres ini juga akan menegaskan pembagian kerja antar lembaga, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana. Hal ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih tanggung jawab sekaligus memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
Pemerintah sebelumnya sudah mengumumkan penguatan pengawasan program MBG dengan menetapkan tiga sertifikat keamanan sebagai syarat wajib bagi semua dapur penyedia makanan. Tiga sertifikat itu meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta sertifikat halal. Ketiganya dianggap sebagai standar minimum untuk memastikan keamanan, kebersihan, dan kepatuhan pada aspek keagamaan dalam penyediaan makanan.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian kasus keracunan peserta program MBG menimbulkan kritik publik. Pemerintah menilai, penguatan regulasi menjadi langkah mendesak agar program ini dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan asupan bergizi yang aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas, menyebutkan bahwa regulasi yang mengatur tata kelola MBG kini berada dalam tahap finalisasi. Menurutnya, perpres dan instruksi presiden yang menyertainya akan selesai dalam waktu dekat. Ia meminta masyarakat menunggu proses penyusunan selesai karena pemerintah ingin memastikan aturan ini benar-benar komprehensif dan dapat menjawab tantangan di lapangan.
Zulhas menambahkan, pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG. Insiden keracunan, kritik atas kebersihan dapur, hingga praktik penanganan peralatan yang tidak sesuai standar, seluruhnya dijadikan bahan evaluasi. Instruksi Presiden, kata Zulhas, sudah jelas: memperbaiki sistem dan memperkuat tata kelola secara menyeluruh.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah viralnya video petugas mencuci wadah makanan secara asal-asalan dengan melempar ompreng ke air kotor. Insiden ini memicu kekhawatiran terkait kualitas kebersihan di lapangan. Pemerintah pun menegaskan, dengan adanya regulasi baru, praktik seperti itu tidak akan ditoleransi.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah Prabowo-Gibran yang mulai dilaksanakan pada 2024. Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah guna menekan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, dan memperkuat ketahanan pangan. Namun, karena melibatkan rantai produksi dan distribusi dalam skala besar, implementasinya tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama soal standar kebersihan dan pengawasan.
Penguatan aturan melalui perpres dinilai penting agar program ini tidak hanya berjalan masif, tetapi juga aman dan berkelanjutan. Dengan SOP yang jelas, sertifikasi ketat, dan pembagian kerja yang terkoordinasi, pemerintah berharap kasus-kasus keracunan tidak lagi terulang.
Komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola MBG dianggap sebagai langkah penting menjaga kepercayaan publik. Di tengah kritik dan evaluasi, langkah responsif ini juga menunjukkan bahwa pemerintah berupaya serius mengatasi masalah yang muncul tanpa menunda waktu.
Jika sesuai target, perpres baru tentang tata kelola MBG akan segera ditandatangani Presiden Prabowo sebelum peringatan Hari Pangan Sedunia pada 5 Oktober 2024. Dengan demikian, program makan bergizi gratis diharapkan dapat terus berjalan sesuai tujuan awal: menghadirkan makanan sehat, aman, dan layak bagi seluruh anak bangsa.