Kutai Kartanegara – Aliansi Peduli Masyarakat Marangkayu Kersik (APMM Kersik) mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas PUPR serta pihak-pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan turap jalan di wilayah Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Ketua APMM Kersik, Mahmud Ishaq B., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ditemukan indikasi penggunaan air asin dalam proses pengecoran turap.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan merugikan masyarakat pengguna jalan.
“Di media sosial beredar informasi bahwa turap sudah dibongkar. Namun, setelah kami cek langsung, ternyata masih ada sekitar 250 meter turap yang diduga menggunakan air asin dan belum dibongkar hingga saat ini,” ujarnya kepada gerbangnusantaranews.id, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh Baharuddin Demu bersama Dinas PUPR telah melakukan kunjungan lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Beberapa bagian turap memang dibongkar, tetapi Mahmud menilai bagian yang dibongkar bukanlah titik yang dipermasalahkan.
“Kami menemukan fakta berbeda dengan yang disampaikan. Yang dibongkar justru bukan bagian yang kami adukan. Padahal, turap yang kami protes karena diduga menggunakan air asin masih berdiri sepanjang 250 meter,” tegas Mahmud.
APMM Kersik berharap pihak terkait, termasuk Inspektorat Provinsi Kaltim, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum, segera mengusut tuntas proyek ini.
Mereka menegaskan perlunya transparansi agar masyarakat mendapatkan infrastruktur yang sesuai standar SNI dan berkualitas.
“Ini menyangkut kepentingan publik. Jangan ada manipulasi data dan pembohongan informasi. Kami minta masalah ini ditindaklanjuti hingga tuntas,” pungkas Mahmud.