Tenggarong -Lagi dan lagi, kita diperlihatkan bagaimana arogansi aparat terhadap masyarakat, khususnya warga Jonggon. Persoalan sepele kembali berujung pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob.
Alih-alih menjadi pelindung masyarakat, justru aparat berubah menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial. Peristiwa ini semakin menambah daftar panjang tindakan kekerasan oleh aparat terhadap rakyat sipil.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan yang kian menurun tampaknya tidak dianggap sebagai persoalan oleh mereka. Kritik dan masukan dari berbagai pihak pun seolah tidak pernah didengar padahal hal itu seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan institusi ke depan.
Menanggapi hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta) menyatakan sikap tegas.
“Kami dari BEM Unikarta mengutuk keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Jonggon,” tegas Zulkarnain, Kepala Bidang Propaganda dan Aksi BEM Unikarta, Minggu (20/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, serta memastikan seluruh korban mendapatkan hak dan perlindungan hukum.
“Kami berharap seluruh anggota Brimob yang terlibat dalam pengeroyokan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah paling tepat adalah mencabut status keanggotaannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Zulkarnain.