Kutai Kartanegara, 3 Juli 2025 — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menetapkan Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebagai Kawasan Konservasi Pesut Mahakam yang berada dalam kawasan Danau Mahakam. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan simbolis tempat sampah daur ulang dalam kunjungan kerja Menteri ke daerah tersebut, Rabu (3/7).
Kegiatan yang berlangsung di tengah antusias masyarakat dan pemangku kepentingan ini merupakan bagian dari kolaborasi untuk memajukan konservasi serta wisata edukatif di kawasan Danau Mahakam. Desa Pela sendiri dikenal sebagai habitat penting bagi Pesut Mahakam, satwa langka yang saat ini terancam punah dan hanya dapat ditemukan di perairan Kalimantan Timur.
Menteri Hanif menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Mahakam. “Penetapan ini bukan hanya simbolis, tetapi komitmen bersama untuk melindungi Pesut Mahakam dan mengembangkan potensi wisata edukatif berbasis konservasi,” ujarnya dalam sambutan.
Kegiatan ini turut didukung oleh berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan, lembaga lingkungan hidup, hingga mitra korporasi yang peduli terhadap pelestarian satwa endemik dan ekosistem air tawar di Kalimantan Timur.
Dengan penetapan ini, diharapkan Desa Pela mampu menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan serta mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.