gerbangnusantaranews.id -Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Jalanan ke Kebijakan: Merumuskan Agenda Pemuda dalam Pemerintahan”. Kegiatan ini berlangsung di Cafe Shafaza Tenggarong pada Rabu malam (23/7/2025).
Diskusi yang melibatkan pengurus KNPI tingkat kecamatan serta puluhan pemuda dari berbagai latar belakang ini berlangsung tanpa kehadiran perwakilan pemerintah daerah. Meski begitu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, disebut telah dua kali menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir.
“Acara tetap kami buka sekitar pukul setengah sembilan malam dan berjalan lancar di awal,” kata Ketua Karateker KNPI Kukar, Abdillah, saat dikonfirmasi gerbangnusantaranews.id Sabtu malam (26/7/2025).
Namun situasi berubah menjelang pukul 21.33 Wita. Sekelompok orang tiba-tiba mendatangi lokasi diskusi dan berupaya membubarkan kegiatan, dengan dalih penolakan terhadap dualisme kepemimpinan KNPI Kukar.
“Mereka masuk begitu saja, mencoba menghentikan jalannya diskusi. Bahkan ada yang sampai merampas barang. Tindakan seperti itu tentu sangat kami sesalkan, terlebih ini adalah forum resmi yang tidak mengganggu siapa pun,” ucap Abdillah.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut diselenggarakan sebagai ruang partisipatif pemuda untuk menyampaikan ide dan masukan terhadap kebijakan pemerintah.
“Ini murni ruang gagasan. Sangat disayangkan jika ada pihak yang justru memilih tindakan represif terhadap forum yang sehat ini,” imbuhnya.
Abdillah mengaku telah menjalin komunikasi dengan pengurus KNPI Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan arahan pasca insiden tersebut. Ia juga menyebut sempat mempertimbangkan opsi hukum atas intimidasi yang terjadi.
“Saya hampir melaporkannya secara pribadi. Meski tidak ada pemukulan, intimidasi dan ancaman cukup nyata, bahkan sampai membuat salah satu peserta pingsan. Itu bukan hal sepele,” jelasnya.
Menanggapi tudingan bahwa kepengurusannya dianggap ilegal, Abdillah menampik klaim tersebut. Ia menyatakan telah menunjukkan legalitas organisasi melalui Surat Keputusan (SK) yang diperlihatkan kepada pihak yang mempersoalkan, termasuk kepada pihak kepolisian.
“Mereka menuduh kami ilegal. Padahal SK sudah kami tunjukkan, termasuk kepada salah satu yang memicu keributan dan ke Kanit 3 Intel Polres Kukar. Kami sah secara administrasi,” tegas Abdillah.
Ia tidak menampik bahwa dualisme di tubuh KNPI merupakan persoalan yang masih berlanjut di tingkat nasional dan daerah.
“Kondisi KNPI saat ini memang terdiri dari beberapa versi. Di tingkat pusat saja ada enam, wajar jika situasi itu menjalar ke provinsi dan kabupaten,” ujarnya.
Meski begitu, Abdillah mengimbau agar perbedaan pandangan tidak dijadikan alasan untuk memecah persatuan pemuda.
“Mari kita jaga kondusivitas. Bersainglah lewat ide dan karya, bukan saling ganggu. Semua pihak berhak berkontribusi bagi kemajuan pemuda dan pembangunan daerah,” tutupnya.