DPRD Kaltim Geram, RSHD Empat Kali Mangkir: Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sat, 27 Sep 2025 00:02:58 Dilihat 48 kali Author gerbang nusantara
IMG-20250508-WA0012-1368880197

Samarinda –Hubungan panas antara DPRD Kalimantan Timur dan pihak Rumah Sakit Haji Drajat (RSHD) mencapai titik baru. Setelah empat kali diundang menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pihak manajemen RSHD tak juga hadir. Wakil rakyat pun merasa dilecehkan dan mulai mempertimbangkan langkah hukum.

Sekretariat Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pihaknya sudah memberi kesempatan seluas-luasnya agar RSHD menyampaikan klarifikasi terkait persoalan upah pegawai. Rapat terakhir bahkan digelar dengan Disnaker agar proses mediasi lebih kuat. Namun, pihak manajemen rumah sakit tetap tak muncul di forum resmi tersebut.

“Kami sudah memanggil empat kali dan belum sekalipun mereka hadir. Disnaker selalu hadir, tapi RSHD tidak,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 24 September 2025. Ia menilai sikap tersebut sudah mencoreng marwah lembaga legislatif daerah. DPRD Kaltim, kata dia, berperan mengawasi pelayanan publik termasuk sektor kesehatan. Ketidakhadiran berulang berarti menghambat upaya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

DPRD Kaltim awalnya masih memberi ruang dialog. Bahkan pada pertemuan terakhir, Disnaker meminta agar DPRD kembali memfasilitasi mediasi sebelum masa berlaku Nota Kesepahaman II berakhir pada 2 Oktober 2025. DPRD menyetujui untuk menunggu hingga tenggat itu habis. Namun jika tidak ada juga itikad baik dari pihak rumah sakit, mereka memastikan kasus ini akan berlanjut ke jalur hukum.

“Bukan kami tidak mau membuka forum konsolidasi atau mediasi lagi. Tetapi per hari ini kami simpulkan pihak manajemen RSHD nyata-nyata melecehkan lembaga DPRD. Jadi setelah masa tunggu habis, langkah hukum akan kami tempuh,” terang Darlis.

Isu upah pegawai RSHD memang sudah lama menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kaltim membidangi urusan kesejahteraan rakyat, termasuk tenaga kerja dan kesehatan. Aduan pegawai soal hak ketenagakerjaan ditangani DPRD dengan mengundang semua pihak. Namun, tanpa kehadiran RSHD, pembahasan berjalan satu arah dan tak menghasilkan keputusan konkret.

Dalam penjelasannya, Darlis menyebut DPRD tidak sekadar menyoroti ketidakhadiran pihak rumah sakit, tetapi juga sikap manajemen yang dianggap mengabaikan mekanisme resmi pemerintahan. “Kalau kami terus membuka forum mediasi tapi mereka tidak hadir, tidak ada lagi gunanya,” tegasnya.

Langkah hukum yang dimaksud meliputi proses pro justitia atau penyelesaian melalui jalur pidana sesuai aturan yang berlaku. Artinya, bila sampai batas waktu 2 Oktober 2025 manajemen RSHD tidak memenuhi kewajibannya, DPRD Kaltim siap membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum. Ancaman ini juga untuk menunjukkan keseriusan legislatif mengawal hak-hak pegawai rumah sakit.

Sejumlah pengamat menilai ketegasan DPRD Kaltim ini wajar, mengingat lembaga legislatif punya fungsi pengawasan yang harus dihormati oleh institusi pelayanan publik. Rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan masyarakat seharusnya transparan dan kooperatif, terlebih dalam isu kesejahteraan tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan mutu layanan pasien.

Situasi ini juga mencerminkan bagaimana hubungan eksekutif, legislatif, dan institusi pelayanan publik diuji. DPRD Kaltim menegaskan mereka masih membuka pintu dialog, tetapi tidak akan segan menggunakan kewenangan hukum bila diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pegawai terlindungi dan pelayanan publik tidak terganggu.

DPRD Kaltim kini menunggu perkembangan hingga tenggat waktu berakhir. Jika manajemen RSHD bersedia hadir sebelum 2 Oktober dan menyampaikan klarifikasi, kemungkinan jalur hukum dapat dihindari. Namun jika tidak, proses hukum menjadi opsi terakhir.

Kasus RSHD menjadi contoh bagaimana lembaga perwakilan rakyat di daerah berupaya memperkuat akuntabilitas pelayanan publik. Ke depan, DPRD Kaltim berencana melibatkan pemerintah provinsi untuk memperkuat penyelesaian masalah ini. “Kami ingin penyelesaian terbaik, tapi kami juga punya batas kesabaran,” pungkas Darlis.

Publik kini menunggu apakah manajemen RSHD akan merespons. Ketidakhadiran mereka bukan hanya persoalan etik, melainkan juga berimplikasi hukum. Dengan sorotan media dan desakan DPRD, tekanan terhadap manajemen rumah sakit kian besar. Jika mereka terus absen, DPRD Kaltim memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baja Juga

News Feed

Melawan Hoaks di Era AI: Kolaborasi Jurnalis dan Teknologi untuk Memperkuat Literasi Digital

Mon, 6 Oct 2025 04:10

Oleh: Riga Fasya Dwi Jamaludin, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi digital yang pesat ibarat pedang bermata dua. Di satu…

Jurnalistic Expo: Tantangan dan Peluang Etika Jurnalistik di Era Digital

Mon, 6 Oct 2025 02:43

Oleh: Sisilia Rosadi, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media menuntut dunia jurnalistik di Indonesia beradaptasi…

Menjaga Integritas di Era Digital: Masa Depan Etika Jurnalistik Indonesia

Mon, 6 Oct 2025 02:28

Oleh: Kalyca Ninda Nf, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI),…

Masyarakat Kukar Keluhkan Tarif Tol Balikpapan–Samarinda: Harga Selangit, Kualitas Jalan Buruk

Mon, 6 Oct 2025 01:52

Kalimantan Timur –Sejumlah  warga Kaltim salah satunya warga Kutai Kartanegara, menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang dinilai…

Jurnalisme Indonesia di Era Disrupsi: Kini dan Nanti

Sun, 5 Oct 2025 13:43

Oleh: Filza Hayuning Wafa, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Media jurnalistik Indonesia tengah menghadapi tantangan sekaligus peluang besar di…

Rudal KHAN Hadir di Tenggarong, Jamin Pertahanan Strategis IKN dan Kalimantan

Sun, 5 Oct 2025 11:01

Tenggarong —Sistem rudal balistik KHAN buatan Turki (Roketsan) resmi ditempatkan di Batalion Artileri Medan 18, Tenggarong, Kalimantan Timur. Kehadiran alutsista…

Mengawasi AI: Jurnalis Indonesia Bertransformasi Menjadi Operator dan Kurator Data

Sun, 5 Oct 2025 09:37

Oleh: Raden Muhammad Fajar Visandy, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tengah mengguncang dunia jurnalistik di…

Tantangan dan Arah Baru Media Jurnalistik Indonesia

Sun, 5 Oct 2025 06:59

Oleh: Maria Elisabeth Sitanggang, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta Perubahan besar tengah melanda dunia media seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Arus…

Masa Depan Jurnalistik di Tangan Generasi Muda

Sun, 5 Oct 2025 06:31

Oleh: Intan Nur Anwari, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Dunia media tengah mengalami perubahan besar di era digital. Semangat…

Menuju Krisis Kepercayaan Jurnalisme

Sun, 5 Oct 2025 05:14

Penulis: Muhammad Briyan Prama Irwansyah, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta –Di tengah derasnya arus penyebaran informasi digital, “kebenaran” jurnalistik di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor