gerbangnusantaranews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, Sabtu (26/7/2025), bertempat di Pondok Tree Al, Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan ke-7 dalam rangka menyebarluaskan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Kegiatan tersebut menghadirkan anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, S.Pi., M.Si, dari Fraksi PAN yang juga menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, Baharuddin menekankan pentingnya implementasi kesetaraan gender sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat, termasuk keadilan bagi perempuan,” ujar Baharuddin dalam kegiatan sosialisasi.
Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, RT, dan perwakilan kelompok perempuan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait kendala di lapangan serta harapan terhadap implementasi perda tersebut.
Sementara itu, perwakilan dari pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang adil gender melalui penyusunan program dan kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Acara sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah.