SAMARINDA – Pemprov Kaltim menyambut baik dan menerima aspirasi tuntutan ratusan driver ojek online di Kaltim, baik driver roda dua dan roda empat yang disampaikan di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 20 Mei 2025.
Wagub Kaltim H Seno Aji menjelaskan, driver online atau ojek online merupakan urat nadi perekonomian Kaltim. Untuk itu, apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan mereka, maka Pemprov Kaltim siap mengakomodir tuntutan tersebut.
“Jadi, kami Pemprov Kaltim sudah menerima aspirasi driver online. Untuk itu, kita sudah menetapkan kebijakan sesuai keputusan atau pergub yang sebelumnya kepada aplikator online yang beroperasi di Kaltim,” kata Wagub Seno Aji usai menerima aspirasi ratusan Driver Online Kaltim.
“Jika belum dicabut, maka keputusan itu masih tetap mengikat. Tentu kita mengacu regulasi Pemerintah Pusat. Kami juga mendukung aspirasi driver online agar program promo tidak mengurangi penghasilan mereka. Hal ini juga sudah sesuai ketetapan aplikator bersama perwakilan driver dan pemerintah daerah. Harapan kami, tentu saja tarif tersebut tidak membebani masyarakat secara umum,” pesan Wagub Seno Aji.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim melalui Dishub Kaltim siap membuat surat atas dasar aspirasi para driver online, ditujukan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar bisa menetapkan undang-undang. Supaya tidak rancu. Agar para aplikator bisa mengikuti aturan pemerintah di Indonesia.
Untuk itu, Pemprov meminta para aplikator untuk tidak main-main terhadap keputusan gubernur ini. Karena itu, Pemprov Kaltim segera menerbitkan surat keputusan Gubernur untuk permohonan kepada Menteri Perhubungan.
Sumber: Prokal