Dugaan Perakitan Bom Molotov oleh Mahasiswa Unmul, DPRD Kaltim Minta Polisi Transparan

Thu, 4 Sep 2025 04:19:07 Dilihat 210 kali Author gerbang nusantara
Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si, Anggota DPRD Kaltim Fraksi PAN
Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si, Anggota DPRD Kaltim Fraksi PAN

Samarinda –Kasus dugaan perakitan bom molotov oleh sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda masih menyisakan tanda tanya besar.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (31/8), ketika aparat kepolisian mengamankan 22 mahasiswa di area Kampus FKIP, Jalan Banggeris, Samarinda.

Dari jumlah tersebut, 18 mahasiswa dipulangkan setelah pemeriksaan, sementara 4 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut barang bukti yang ditemukan berupa 27 botol berisi bensin, sebuah jeriken berisi petralite, serta potongan kain yang diduga akan digunakan sebagai sumbu.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa bahan-bahan tersebut disiapkan untuk aksi massa Aliansi Mahakam yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9).

Namun, tuduhan perakitan bom molotov itu tidak serta merta diyakini semua pihak.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan agar kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, jangan sampai mahasiswa dijadikan korban dari sebuah tuduhan yang belum tentu terbukti.

“Saya tidak yakin anak-anak itu merakit molotov. Polisi harus betul-betul memastikan, jangan sampai ada skenario lain yang menunggangi gerakan mereka,” ujar Baharuddin usai mengikuti rapat anggaran di DPRD Kaltim, Selasa (2/9).

Baharuddin juga meminta kepolisian membuka seluruh informasi terkait kasus ini kepada publik.

Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kalau memang tidak terbukti, bebaskan empat mahasiswa itu. Jangan sampai mereka dikorbankan hanya karena ada pihak lain yang ingin mengaburkan isu,” tegasnya.

LBH Samarinda Beri Pendampingan Hukum

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda memastikan telah memberikan pendampingan hukum terhadap empat mahasiswa yang kini berstatus tersangka. Pendampingan dilakukan sejak proses pemeriksaan awal hingga penetapan status hukum mereka.

“Empat orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih menguji prosedur penangkapan dan pendampingannya,” kata Irfan Ghazy, perwakilan LBH Samarinda.

LBH menilai, penting untuk memastikan seluruh prosedur hukum berjalan sesuai aturan. Mulai dari cara penangkapan, penyitaan barang bukti, hingga hak-hak mahasiswa dalam proses hukum harus benar-benar dijaga.

 

Aksi Aliansi Mahakam Tetap Berlanjut

Kasus ini muncul menjelang aksi besar yang akan digelar Aliansi Mahakam di Gedung DPRD Kaltim pada 1 September. Aksi tersebut rencananya diikuti berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyuarakan sejumlah isu daerah.

Dugaan adanya perakitan bom molotov kemudian menimbulkan spekulasi bahwa aksi tersebut akan berujung pada kericuhan.

Namun, sejumlah aktivis menolak anggapan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai. Tuduhan kepemilikan bom molotov dinilai bisa mencoreng gerakan mahasiswa yang selama ini dikenal mengedepankan jalur konstitusional dalam menyampaikan aspirasi.

 

Desakan Transparansi

Kasus ini menimbulkan respons luas di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menilai polisi perlu lebih terbuka dalam menjelaskan kronologi penangkapan hingga barang bukti yang disita.

Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama mengingat status mahasiswa yang kerap dipandang sebagai kelompok kritis namun rentan dikriminalisasi.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin menegaskan, jika benar ada pihak lain yang mencoba menunggangi gerakan mahasiswa, aparat kepolisian harus menelusuri dan mengungkapnya secara terang.

“Jangan sampai mahasiswa dijadikan kambing hitam dalam dinamika politik dan sosial yang lebih besar,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum merinci lebih lanjut perkembangan penyidikan.

Publik masih menunggu kejelasan, apakah benar empat mahasiswa tersebut terbukti merakit bom molotov, ataukah ada faktor lain yang menyebabkan mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Menunggu Proses Hukum

Bagi keluarga mahasiswa dan jaringan aktivis, kasus ini bukan hanya soal tuduhan hukum, melainkan juga menyangkut nama baik kampus dan gerakan mahasiswa di Kaltim.

Mereka berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menimbulkan stigma negatif terhadap kebebasan berpendapat di lingkungan akademik.

LBH Samarinda menegaskan akan terus mendampingi para mahasiswa hingga proses hukum selesai. “Kami akan memastikan hak-hak hukum mereka terlindungi,” kata Irfan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat mahasiswa kerap menjadi motor kritik terhadap kebijakan pemerintah. Jika proses penanganannya tidak terbuka, dikhawatirkan dapat memicu ketidakpercayaan lebih luas terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, keempat mahasiswa tersebut masih berstatus tersangka dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara publik menanti kejelasan, tuntutan utama yang mengemuka adalah agar kepolisian mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan dalam menangani kasus yang sensitif ini.

Baja Juga

News Feed

Etika Jurnalistik Indonesia: Menjaga Kredibilitas di Tengah Dinamika Digital

Mon, 6 Oct 2025 06:26

Oleh: Sabrinna Az Zahra Di era digital yang serba cepat dan penuh tantangan, etika jurnalistik di Indonesia menjadi isu yang…

Melawan Hoaks di Era AI: Kolaborasi Jurnalis dan Teknologi untuk Memperkuat Literasi Digital

Mon, 6 Oct 2025 04:10

Oleh: Riga Fasya Dwi Jamaludin, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi digital yang pesat ibarat pedang bermata dua. Di satu…

Jurnalistic Expo: Tantangan dan Peluang Etika Jurnalistik di Era Digital

Mon, 6 Oct 2025 02:43

Oleh: Sisilia Rosadi, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media menuntut dunia jurnalistik di Indonesia beradaptasi…

Menjaga Integritas di Era Digital: Masa Depan Etika Jurnalistik Indonesia

Mon, 6 Oct 2025 02:28

Oleh: Kalyca Ninda Nf, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI),…

Masyarakat Kukar Keluhkan Tarif Tol Balikpapan–Samarinda: Harga Selangit, Kualitas Jalan Buruk

Mon, 6 Oct 2025 01:52

Kalimantan Timur –Sejumlah  warga Kaltim salah satunya warga Kutai Kartanegara, menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang dinilai…

Jurnalisme Indonesia di Era Disrupsi: Kini dan Nanti

Sun, 5 Oct 2025 13:43

Oleh: Filza Hayuning Wafa, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Media jurnalistik Indonesia tengah menghadapi tantangan sekaligus peluang besar di…

Rudal KHAN Hadir di Tenggarong, Jamin Pertahanan Strategis IKN dan Kalimantan

Sun, 5 Oct 2025 11:01

Tenggarong —Sistem rudal balistik KHAN buatan Turki (Roketsan) resmi ditempatkan di Batalion Artileri Medan 18, Tenggarong, Kalimantan Timur. Kehadiran alutsista…

Mengawasi AI: Jurnalis Indonesia Bertransformasi Menjadi Operator dan Kurator Data

Sun, 5 Oct 2025 09:37

Oleh: Raden Muhammad Fajar Visandy, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tengah mengguncang dunia jurnalistik di…

Tantangan dan Arah Baru Media Jurnalistik Indonesia

Sun, 5 Oct 2025 06:59

Oleh: Maria Elisabeth Sitanggang, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta Perubahan besar tengah melanda dunia media seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Arus…

Masa Depan Jurnalistik di Tangan Generasi Muda

Sun, 5 Oct 2025 06:31

Oleh: Intan Nur Anwari, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Dunia media tengah mengalami perubahan besar di era digital. Semangat…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor