Tenggarong –Keluhan sejumlah kontraktor terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara (Kukar) viral di media sosial dan mendapat sorotan publik.
Dilansir dari akun resmi Instagram @dpu.kukar, dinas tersebut langsung merespons isu tersebut dengan menggelar rapat koordinasi lintas bidang pada Kamis (2/10) di Tenggarong. Dalam rapat itu, DPU Kukar menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas pelayanan.
Sebagai langkah konkret, DPU Kukar segera menerbitkan edaran resmi terkait prosedur pembuatan kontrak dan pencairan dana proyek. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sistem E-Kontrak yang diharapkan mampu menghadirkan tata kelola administrasi lebih modern, mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
DPU Kukar juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan masyarakat maupun kontraktor, yang dinilai sebagai dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Langkah ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan para kontraktor sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di lingkungan DPU Kukar.