Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Terlihat di Kejati di Tengah Pemeriksaan Kasus Hibah DBON

Thu, 25 Sep 2025 09:05:59 Dilihat 122 kali Author gerbang nusantara
Desain tanpa judul - 3
Desain tanpa judul - 3

Samarinda –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, hadir di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin (22/9/2025). Kehadirannya berbarengan dengan proses pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

Pantauan di lapangan menunjukkan Hasanuddin tiba di gedung Kejati Kaltim pada siang hari dan langsung menuju ruang pertemuan. Kehadiran pimpinan legislatif ini memantik perhatian publik karena waktunya bersamaan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana hibah DBON.

Kepada wartawan, Hasanuddin menegaskan bahwa kedatangannya kali ini bukan untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus DBON, melainkan dalam rangka koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Forkopimda merupakan forum yang mempertemukan unsur pimpinan daerah, termasuk gubernur, DPRD, TNI, Polri, dan kejaksaan, untuk membahas isu-isu strategis daerah.

Meski begitu, Hasanuddin secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya memang pernah dipanggil oleh penyidik Kejati Kaltim terkait kasus hibah DBON. Ia juga membenarkan telah memberikan keterangan, meski enggan merinci materi pemeriksaan atau kapasitasnya saat dimintai keterangan. Keterangan singkat tersebut menegaskan bahwa penyidik kejaksaan masih terus memanggil berbagai pihak guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah olahraga di Kaltim.

Kasus dugaan korupsi hibah DBON Kaltim menjadi sorotan sejak 2024. Program DBON sejatinya merupakan inisiatif pemerintah pusat yang diadopsi oleh Pemprov Kaltim untuk pembinaan olahraga prestasi secara berjenjang. Pada tahun anggaran 2023, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengalokasikan dana hibah miliaran rupiah untuk mendukung pelaksanaan DBON, termasuk kegiatan pembinaan atlet, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas.

Namun, dalam perjalanannya, Kejati Kaltim menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penyaluran dana hibah tersebut. Pada tahap awal penyidikan, Kejati Kaltim menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, dan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain. Keduanya diduga berperan dalam penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukan.

Penyidikan tidak berhenti di situ. Kejati Kaltim terus memanggil saksi-saksi dari unsur pemerintah, legislatif, hingga pihak ketiga yang menerima hibah. Pemeriksaan Isran Noor pada hari yang sama merupakan bagian dari upaya menggali keterangan dari pengambil kebijakan tertinggi di tingkat provinsi pada periode anggaran tersebut. Isran sendiri hadir sejak pukul 11.00 WITA dan baru meninggalkan gedung kejaksaan menjelang malam, menandakan intensitas pemeriksaan yang mendalam.

Publik Kaltim menaruh perhatian besar pada kasus ini karena DBON dipandang sebagai program strategis untuk mencetak atlet berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Penyimpangan dana di sektor olahraga dianggap mencoreng semangat pembinaan atlet yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia. Transparansi penyaluran dana hibah juga menjadi sorotan berbagai lembaga pemantau anggaran dan kelompok masyarakat sipil.

Kehadiran Hasanuddin di Kejati Kaltim pada Senin kemarin turut mempertegas bahwa kasus ini tidak hanya menyentuh birokrasi eksekutif, tetapi juga beririsan dengan fungsi pengawasan legislatif. Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin memiliki peran penting dalam penganggaran dan pengawasan penggunaan APBD. Meski dia menyatakan kehadirannya kali ini hanya untuk koordinasi Forkopimda, fakta bahwa ia pernah dimintai keterangan penyidik menunjukkan luasnya lingkup penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

Hingga kini, Kejati Kaltim belum mengumumkan tersangka baru selain dua nama yang telah disebutkan. Namun, pejabat kejaksaan menegaskan proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi masih terus berlangsung. Tidak tertutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam beberapa pekan mendatang, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan aliran dana hibah lintas instansi dan pihak.

Kasus DBON menjadi ujian serius bagi komitmen Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Selain itu, penyidikan ini menjadi sinyal bagi penerima hibah dan penyelenggara kegiatan di sektor olahraga agar lebih berhati-hati dan transparan dalam penggunaan anggaran publik.

Dengan kehadiran tokoh-tokoh penting seperti mantan gubernur dan ketua DPRD di Kejati Kaltim, publik berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat juga menunggu kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah agar ada efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap program pembinaan olahraga di daerah.

Baja Juga

News Feed

Melawan Hoaks di Era AI: Kolaborasi Jurnalis dan Teknologi untuk Memperkuat Literasi Digital

Mon, 6 Oct 2025 04:10

Oleh: Riga Fasya Dwi Jamaludin, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi digital yang pesat ibarat pedang bermata dua. Di satu…

Jurnalistic Expo: Tantangan dan Peluang Etika Jurnalistik di Era Digital

Mon, 6 Oct 2025 02:43

Oleh: Sisilia Rosadi, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media menuntut dunia jurnalistik di Indonesia beradaptasi…

Menjaga Integritas di Era Digital: Masa Depan Etika Jurnalistik Indonesia

Mon, 6 Oct 2025 02:28

Oleh: Kalyca Ninda Nf, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI),…

Masyarakat Kukar Keluhkan Tarif Tol Balikpapan–Samarinda: Harga Selangit, Kualitas Jalan Buruk

Mon, 6 Oct 2025 01:52

Kalimantan Timur –Sejumlah  warga Kaltim salah satunya warga Kutai Kartanegara, menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang dinilai…

Jurnalisme Indonesia di Era Disrupsi: Kini dan Nanti

Sun, 5 Oct 2025 13:43

Oleh: Filza Hayuning Wafa, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Media jurnalistik Indonesia tengah menghadapi tantangan sekaligus peluang besar di…

Rudal KHAN Hadir di Tenggarong, Jamin Pertahanan Strategis IKN dan Kalimantan

Sun, 5 Oct 2025 11:01

Tenggarong —Sistem rudal balistik KHAN buatan Turki (Roketsan) resmi ditempatkan di Batalion Artileri Medan 18, Tenggarong, Kalimantan Timur. Kehadiran alutsista…

Mengawasi AI: Jurnalis Indonesia Bertransformasi Menjadi Operator dan Kurator Data

Sun, 5 Oct 2025 09:37

Oleh: Raden Muhammad Fajar Visandy, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tengah mengguncang dunia jurnalistik di…

Tantangan dan Arah Baru Media Jurnalistik Indonesia

Sun, 5 Oct 2025 06:59

Oleh: Maria Elisabeth Sitanggang, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta Perubahan besar tengah melanda dunia media seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Arus…

Masa Depan Jurnalistik di Tangan Generasi Muda

Sun, 5 Oct 2025 06:31

Oleh: Intan Nur Anwari, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Dunia media tengah mengalami perubahan besar di era digital. Semangat…

Menuju Krisis Kepercayaan Jurnalisme

Sun, 5 Oct 2025 05:14

Penulis: Muhammad Briyan Prama Irwansyah, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta –Di tengah derasnya arus penyebaran informasi digital, “kebenaran” jurnalistik di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor