Kutai Kartanegara — Ketua Generasi Muda Kutai Kartanegara (GEMA Kukar), Ihwan, menyoroti kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit sebesar Rp955 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2025.
Menurutnya, defisit ini terjadi karena beberapa faktor, di antaranya adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tidak sesuai dengan proyeksi awal.
Akibat defisit ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terpaksa menghentikan sementara seluruh program pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD.
Termasuk pula, program seragam gratis untuk tahun ajaran baru yang urung direalisasikan.
Namun demikian, sikap Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani terhadap situasi ini dinilai kurang tepat.
Dalam pernyataannya, Ahmad Yani menyebut bahwa defisit tersebut bukanlah persoalan besar, melainkan akibat dari perencanaan awal yang kurang matang.
“Pernyataan seperti itu tidak pantas disampaikan ke publik. Perlu diingat, penetapan APBD merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Seharusnya DPRD hadir memberikan solusi, bukan justru cuci tangan,” ujar Ihwan.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Oleh karena itu, DPRD diminta untuk lebih fokus pada penanganan kondisi keuangan daerah, bukan justru sibuk melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi yang tidak jelas dampaknya terhadap penyelesaian defisit saat ini.
“Kalau DPRD justru lebih sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, itu bukan lagi lembaga pengontrol, tapi justru menjadi beban bagi daerah,” tegasnya.