Pemkab Kukar dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama, Fokus pada Pencegahan Pelanggaran Hukum Perdata dan TUN

Fri, 22 Aug 2025 11:04:42 Dilihat 94 kali Author gerbang nusantara
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tengku Firdaus, menandatangani kesepakatan tentang upaya perbaikan dalam bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum. (PROKOM)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tengku Firdaus, menandatangani kesepakatan tentang upaya perbaikan dalam bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum. (PROKOM)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kukar terkait pencegahan pelanggaran hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

 

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (13/8/2025).

 

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya, sekaligus langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

“Dengan penandatanganan kerja sama ini, kami berharap upaya perbaikan dalam bentuk pencegahan terjadinya potensi pelanggaran hukum bisa dilakukan sedini mungkin,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, ruang lingkup nota kesepakatan tidak hanya terbatas pada pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, maupun bantuan hukum, tetapi juga menyentuh aspek peningkatan kompetensi teknis bagi sumber daya manusia, khususnya ASN di bidang perdata dan TUN.

 

Menurutnya, kesepakatan ini akan meningkatkan sinergitas antarinstansi sehingga kualitas pelayanan publik dapat semakin optimal. “Bagian inilah yang menurut kami paling penting sebagai dampak positif dari lahirnya nota kesepakatan bersama ini. Bahwa penerima manfaat terbesar dari kesepakatan bersama ini adalah masyarakat luas, yaitu mereka yang menerima pelayanan publik dari pemerintah,” tegasnya.

 

Bupati Aulia juga mengaitkan kerja sama tersebut dengan misi Kukar Idaman Terbaik, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan profesionalisme ASN. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada aparatur yang memahami aturan hukum, peran, dan kewajibannya.

 

“Harus diakui, tidak semua ASN, baik di level elit pejabat maupun staf pelaksana memahami dengan baik berbagai regulasi hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi pekerjaannya. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenaran akan kesalahan. Harus ada upaya sistematis dan terencana untuk mencegah terjadinya kesalahan tersebut,” jelasnya.

 

Di akhir sambutan, Bupati Aulia berharap nota kesepakatan bersama ini benar-benar menjadi pedoman operasional bagi Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam menjalankan koordinasi, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan kebijakan daerah.

 

Ia juga menyoroti ruang lingkup kesepakatan yang lebih luas dibanding sebelumnya, salah satunya terkait perlindungan hak keperdataan bagi anak dan perempuan korban kekerasan maupun eksploitasi.

 

“Salah satu yang perlu kita apresiasi bersama dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah pendampingan perlindungan hak keperdataan terhadap anak dan perempuan sebagai korban dari kekerasan dan eksploitasi,” pungkasnya.

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor