Kalimantan Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase besar. Salah satu upaya yang tengah diupayakan adalah penambahan jembatan timbang di sejumlah titik strategis pada ruas jalan utama.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan pada awal Juli 2025. Surat tersebut berisi permintaan agar jembatan timbang kembali dipasang di beberapa titik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pak Gubernur langsung merespons cepat setelah melihat sendiri kondisi jalan rusak parah saat kunjungan ke Kutai Barat. Beliau menyaksikan banyak kendaraan pengangkut alat berat melintas tanpa pengawasan tonase,” ungkap Irhamsyah, Rabu (23/7/2025).
Irhamsyah menegaskan bahwa Pemprov Kaltim sangat berkomitmen menjaga kualitas jalan, terlebih di tengah percepatan pembangunan dan meningkatnya lalu lintas logistik. Penambahan jembatan timbang, menurutnya, adalah kunci utama untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar tanpa mengorbankan kondisi infrastruktur.
Saat ini, Kalimantan Timur hanya memiliki dua jembatan timbang yang masih aktif, yakni di ruas Samarinda–Balikpapan dan di Tanah Grogot, Paser. Padahal, lalu lintas kendaraan berat juga tinggi di daerah barat dan utara seperti Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), dan Berau.
“Kami sudah mengusulkan ke kementerian agar jembatan timbang juga dibangun di arah barat dan tengah, termasuk di Kubar dan wilayah utara. Tapi hingga kini belum ada respon dari pusat,” kata Irhamsyah.
Ia menambahkan bahwa kerusakan jalan akibat kendaraan kelebihan muatan bukan hanya memperpendek umur jalan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, pengawasan melalui jembatan timbang dianggap sebagai solusi paling efektif menjaga keamanan dan keawetan jalan.
“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga keselamatan. Pemerintah daerah sudah bergerak, sekarang kami berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti,” tutup Irhamsyah.