Bontang – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan investigasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) telah rampung.
Hasilnya, PHSS terbukti melakukan pelanggaran. “Iya, sudah ada hasil dari tim PPKL (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan),” kata Hanif kepada, Kamis (5/6/2025) siang.
Ia menyebut laporan lengkap dari tim penegakan hukum (Gakkum) memang belum diselesaikan.
Namun, dari informasi yang telah ia pastikan, PHSS dinyatakan sebagai salah satu sumber pencemaran di kawasan pesisir Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Nanti segera diberikan sanksi oleh Gakkum,” tegas Hanif.