Penggunaan Jalan Umum oleh Truk Tambang Kembali Jadi Sorotan, DPRD Kukar Desak Penertiban Tegas

Sat, 28 Jun 2025 11:05:43 Dilihat 62 kali Author gerbangn
Sumber Foto Istimewa
Sumber Foto Istimewa

Kutai Kartanegara — Polemik penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang di wilayah Kukar, khususnya di kawasan Kecamatan Sanga-Sanga dan Muara Jawa, kembali mencuat. Aktivitas angkutan batu bara di jalan publik dinilai meresahkan warga dan melanggar aturan.

 

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyoroti persoalan ini dengan tegas. Ia menilai bahwa praktik penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, tidak bisa terus dibiarkan.

 

“Bisa jadi tambangnya ilegal tapi pakai jalan umum. Atau tambang legal tapi belum bangun jalan sendiri. Dua-duanya sama-sama bermasalah. Prinsipnya, jalan umum itu bukan untuk kepentingan operasional tambang,” ujar Yani pada Kamis (26/6/2025).

 

Menurutnya, banyak warga yang mengeluhkan kerusakan jalan akibat padatnya lalu lintas truk tambang. Jalan yang semestinya menjadi akses utama masyarakat justru dipenuhi kendaraan perusahaan tanpa koordinasi atau izin resmi dari pemerintah.

 

“Kalau mereka mau menambang, ya silakan. Tapi jangan membebani fasilitas masyarakat. Bangun jalan sendiri. Itu kewajiban,” tegas politisi dari Fraksi PDI-P tersebut.

 

Yani menjelaskan, apabila perusahaan memang terpaksa menggunakan jalan umum karena situasi tertentu, mereka wajib melapor dan mengurus izin ke instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan.

 

“Masalahnya, ini kan banyak yang diam-diam saja. Tidak lapor, tidak izin, tahu-tahu sudah jalan saja. Ini yang harus ditertibkan,” tambahnya.

 

Ia pun mendesak agar penertiban segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, aparat penegak hukum, serta Pemerintah Kabupaten Kukar.

 

“Jadi harus ada keberanian menertibkan. Jangan karena urusan tambang, kepentingan umum dikorbankan,” tandas Yani.

 

Masalah ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga pada keselamatan dan kenyamanan warga. Masyarakat pun berharap adanya langkah tegas dan cepat dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baja Juga

News Feed

Jalan Kenohan Mulai Disemenisasi

CV Mumtaza Jaya Lestari Menangkan Tender Rekonstruksi Jalan Kenohan–Kembang Janggut–Tabang

Sun, 29 Jun 2025 06:01

Kutai Kartanegara — Proyek rekonstruksi jalan ruas Kenohan–Kembang Janggut–Tabang resmi dimenangkan oleh CV Mumtaza Jaya Lestari, setelah diumumkan dalam proses…

Penggunaan Jalan Umum oleh Truk Tambang Kembali Jadi Sorotan, DPRD Kukar Desak Penertiban Tegas

Sat, 28 Jun 2025 11:05

Kutai Kartanegara — Polemik penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang di wilayah Kukar, khususnya di kawasan Kecamatan Sanga-Sanga dan Muara…

Penyidikan Kasus Penyerangan Kades Muara Muntai Ilir Berlanjut, Tiga Tersangka Dipanggil

Sat, 28 Jun 2025 01:11

Muara Muntai – Penanganan kasus penyerangan terhadap Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak Polres…

Matcha Bisa Gantiin Kopi, Benar Nggak Ya?

Sat, 28 Jun 2025 00:23

Penulis: Sheren Nafinia Wijaya, Mahasiswa Universitas Bina Nusantara.   Akhir-akhir ini, matcha lagi nge-trend banget di kalangan masyarakat. Mulai dari…

Peran Nutrisi dalam Meningkatkan Performa saat Berolahraga

Fri, 27 Jun 2025 12:16

Penulis: Aloysius Yohan Ganiswarna, Mahasiswa  Bina Nusantara University   Terpenuhinya  nutrisi yang seimbang memiliki peran yang besar untuk seorang individu…

Berpikir Positif: Kunci Kesehatan dari Dalam Diri

Fri, 27 Jun 2025 10:57

Penulis: Titin Sahra Melani, Politeknik Negeri Jakarta Pernahkah Anda merasa lelah bukan karena aktivitas fisik, tapi karena pikiran sendiri? Pikiran…

Kadis Disdikbud Kukar Siap Tindak Tegas Sekolah yang Abaikan Surat Edaran dan Lakukan Pungutan

Fri, 27 Jun 2025 07:35

Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Thauhid Afrilian Noor, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sekolah-sekolah…

Masih Ada Pungutan di Sekolah, Warga Keluhkan Edaran Dinas Pendidikan Tak Ditaati

Thu, 26 Jun 2025 22:09

Tenggarong, 27 Juni 2025 — Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengeluarkan surat edaran yang melarang praktik…

Trauma dan Transformasi: Meninjau Kembali Kerusuhan Mei 1998 di Indonesia

Thu, 26 Jun 2025 11:31

Penulis: Michelle Audelia Mahasiswa Binus University   Kerusuhan Mei 1998 merupakan salah satu babak kelam dalam sejarah modern Indonesia yang…

Disdikbud Kukar Larang Penjualan Buku, Seragam, dan Pungutan Daftar Ulang di Sekolah

Thu, 26 Jun 2025 04:31

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P-2814/SET-1/100.3.4/06/2025 yang melarang satuan…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor