Status Honorer Non-Database Kaltim Masih Menggantung, BKD Tunggu Instruksi Pusat

Tue, 30 Sep 2025 06:25:52 Dilihat 108 kali Author gerbang nusantara
Gemini_Generated_Image_43bhnj43bhnj43bh

Samarinda -Nasib ratusan tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) hingga kini masih menggantung. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menegaskan, kewenangan penuh terkait status mereka berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Plt Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menjelaskan pihaknya sudah menjalin komunikasi intens dengan kementerian sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan, Pemprov Kaltim telah melayangkan surat resmi pada Mei lalu yang ditandatangani langsung oleh gubernur. Namun, jawaban yang diterima tetap sama: pemerintah daerah diminta menunggu instruksi resmi dari pusat.

BKD menekankan bahwa daerah tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan sendiri dalam urusan kepegawaian. Seluruh regulasi, baik pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) maupun mekanisme pengelolaan tenaga honorer, merupakan kewenangan KemenPAN-RB. Saat ini, BKD Kaltim juga masih fokus pada pelaksanaan pengangkatan ASN tahap I dan II, serta rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk sejumlah formasi paruh waktu.

Menurut Yuli, persoalan honorer non-database tidak hanya terjadi di Kaltim, melainkan juga di berbagai daerah lain. Karena itu, penyelesaiannya diperkirakan akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Kaltim memastikan tetap memberi perhatian kepada honorer. BKD siap memfasilitasi pertemuan tambahan dengan kementerian jika dibutuhkan. Dukungan penuh dari gubernur juga telah disampaikan agar ada jalan keluar yang jelas bagi tenaga honorer non-database.

Di sisi lain, perwakilan honorer non-database di Kaltim, Rizqi Pratama, menyebut komunikasi yang dilakukan sebelumnya dengan KemenPAN-RB sempat memberi titik terang. Menurutnya, ada peluang pengangkatan menjadi ASN, hanya saja prosesnya akan menyesuaikan regulasi nasional dan dilakukan bertahap. Para honorer diminta tetap bersabar sembari menunggu aturan khusus yang sedang disiapkan pemerintah pusat.

Namun, persoalan data jumlah honorer non-database di Kaltim masih belum seragam. Versi perwakilan honorer mencatat sekitar 600 orang, sementara data yang dipegang BKD hanya mencapai sekitar 300 orang. Ketidaksamaan angka ini menjadi tantangan tersendiri dalam merumuskan langkah ke depan.

Dilansir dari Sapos, Rizqi menyinggung langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai contoh yang bisa ditiru. Di daerah tersebut, honorer non-database diubah statusnya menjadi tenaga teknis melalui penerbitan surat keputusan (SK). Dengan begitu, kedudukan mereka lebih jelas dan diakui secara formal. Misalnya, tenaga honorer yang sebelumnya bekerja sebagai sopir atau satpam bisa dialihkan menjadi operator atau tenaga pendukung teknis sesuai kebutuhan birokrasi.

Harapan para honorer, pola serupa dapat diadopsi di Kaltim agar status mereka lebih jelas. Selama ini, tenaga honorer non-database tetap menjalankan tugas sehari-hari untuk mendukung pelayanan publik di berbagai instansi. Namun, karena tidak masuk dalam database resmi, posisi mereka rentan kehilangan kepastian hukum maupun perlindungan kerja.

Isu keberadaan honorer non-database sendiri telah lama menjadi perdebatan nasional. Pemerintah pusat sebelumnya sudah menargetkan penyelesaian status tenaga honorer di seluruh Indonesia agar tidak lagi terjadi praktik pengangkatan tenaga kerja di luar mekanisme resmi. Namun, dinamika di lapangan menunjukkan masih banyak tenaga honorer yang belum masuk database, terutama mereka yang sudah lama mengabdi tetapi tidak terakomodasi dalam pendataan.

Bagi Kaltim, keberadaan honorer non-database tetap memiliki peran penting dalam menunjang jalannya roda pemerintahan. Mereka banyak ditempatkan sebagai tenaga pendukung, mulai dari administrasi hingga operasional teknis. Tanpa kehadiran mereka, sejumlah layanan publik berpotensi terganggu.

Meski demikian, Pemprov Kaltim menegaskan tidak bisa gegabah mengambil keputusan sepihak. Semua aturan kepegawaian ditentukan oleh KemenPAN-RB. Karena itu, baik BKD maupun para honorer di Kaltim hanya bisa menunggu kebijakan resmi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.

Dalam kondisi ini, yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah terus berkoordinasi dan memastikan aspirasi honorer tersampaikan. Dukungan politik dari gubernur juga menjadi modal penting agar KemenPAN-RB segera memberi kejelasan. Bagi tenaga honorer, kejelasan status bukan hanya soal pengakuan formal, tetapi juga jaminan kesejahteraan, kepastian karier, dan perlindungan sosial yang lebih baik.

Meski jalan menuju kepastian masih panjang, para honorer non-database di Kaltim berharap pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan regulasi khusus. Dengan begitu, pengabdian mereka selama ini tidak sia-sia dan tetap mendapat tempat dalam sistem kepegawaian negara.

Baja Juga

News Feed

Melawan Hoaks di Era AI: Kolaborasi Jurnalis dan Teknologi untuk Memperkuat Literasi Digital

Mon, 6 Oct 2025 04:10

Oleh: Riga Fasya Dwi Jamaludin, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi digital yang pesat ibarat pedang bermata dua. Di satu…

Jurnalistic Expo: Tantangan dan Peluang Etika Jurnalistik di Era Digital

Mon, 6 Oct 2025 02:43

Oleh: Sisilia Rosadi, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media menuntut dunia jurnalistik di Indonesia beradaptasi…

Menjaga Integritas di Era Digital: Masa Depan Etika Jurnalistik Indonesia

Mon, 6 Oct 2025 02:28

Oleh: Kalyca Ninda Nf, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI),…

Masyarakat Kukar Keluhkan Tarif Tol Balikpapan–Samarinda: Harga Selangit, Kualitas Jalan Buruk

Mon, 6 Oct 2025 01:52

Kalimantan Timur –Sejumlah  warga Kaltim salah satunya warga Kutai Kartanegara, menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang dinilai…

Jurnalisme Indonesia di Era Disrupsi: Kini dan Nanti

Sun, 5 Oct 2025 13:43

Oleh: Filza Hayuning Wafa, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Media jurnalistik Indonesia tengah menghadapi tantangan sekaligus peluang besar di…

Rudal KHAN Hadir di Tenggarong, Jamin Pertahanan Strategis IKN dan Kalimantan

Sun, 5 Oct 2025 11:01

Tenggarong —Sistem rudal balistik KHAN buatan Turki (Roketsan) resmi ditempatkan di Batalion Artileri Medan 18, Tenggarong, Kalimantan Timur. Kehadiran alutsista…

Mengawasi AI: Jurnalis Indonesia Bertransformasi Menjadi Operator dan Kurator Data

Sun, 5 Oct 2025 09:37

Oleh: Raden Muhammad Fajar Visandy, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tengah mengguncang dunia jurnalistik di…

Tantangan dan Arah Baru Media Jurnalistik Indonesia

Sun, 5 Oct 2025 06:59

Oleh: Maria Elisabeth Sitanggang, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta Perubahan besar tengah melanda dunia media seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Arus…

Masa Depan Jurnalistik di Tangan Generasi Muda

Sun, 5 Oct 2025 06:31

Oleh: Intan Nur Anwari, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Dunia media tengah mengalami perubahan besar di era digital. Semangat…

Menuju Krisis Kepercayaan Jurnalisme

Sun, 5 Oct 2025 05:14

Penulis: Muhammad Briyan Prama Irwansyah, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta –Di tengah derasnya arus penyebaran informasi digital, “kebenaran” jurnalistik di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor