Kalimantan Timur -Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur tengah mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang.
Ketua TRC PPA Kaltim mengungkapkan kepada gerbangnusantaranews.id (12/8/2025), jumlah korban mencapai delapan orang, dengan tujuh di antaranya telah melapor secara resmi.
Dari total korban, lima telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, peristiwa ini bukanlah yang pertama terjadi di ponpes tersebut.
Sebelumnya, beberapa kasus serupa sempat terjadi, dengan insiden terakhir terungkap pada Juli lalu.
Kasus kali ini mencuat setelah salah satu korban menolak kembali ke pondok, membuat orang tuanya curiga dan akhirnya korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
Bahkan, beberapa tahun silam, pondok pesantren yang sama pernah terseret kasus serupa.
Namun, proses hukumnya kala itu dihentikan karena satu dan lain hal. TRC PPA Kaltim menegaskan akan terus mengawal perkara ini agar seluruh korban mendapatkan keadilan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.