Tunggakan Rp30 Miliar, Pemkot Samarinda Turun Tangan Bantu Mediasi RS Haji Darjad

Thu, 18 Sep 2025 14:37:57 Dilihat 208 kali Author gerbang nusantara
IMG-20250508-WA0012-1368880197

Samarinda -Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Kewajiban RS Haji Darjad ke Karyawan dan Tenaga Medis

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memfasilitasi pertemuan antara manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dan pihak-pihak terkait di Balai Kota pada Senin (15/9/2025). Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah untuk menjembatani penyelesaian kewajiban rumah sakit yang berhenti beroperasi sejak 7 Mei 2024 terhadap para karyawan, perawat, dan dokter.

Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan ahli waris selaku pengelola PT yang mengoperasikan RSHD, didampingi notaris serta tim legal. Pemkot Samarinda memfasilitasi dialog untuk memastikan hak-hak tenaga medis dan karyawan yang selama ini belum terpenuhi dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Manajemen RSHD mengakui adanya kewajiban finansial sekitar Rp30 miliar yang belum terselesaikan. Rinciannya, sekitar Rp3 miliar ditujukan untuk pembayaran hak karyawan dan perawat, sedangkan Rp3,5 miliar lainnya merupakan kewajiban kepada para dokter. Angka tersebut belum termasuk kewajiban lain yang tercatat terhadap pihak ketiga di luar tenaga medis.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, Pemkot hadir sebagai penengah untuk menjamin hak-hak tenaga medis dan karyawan terselesaikan secara baik. Ia menegaskan Pemkot tidak mencampuri urusan internal ahli waris, namun berkepentingan agar hak-hak masyarakat yang bekerja di RSHD tetap terjamin.

“Pertemuan Haji Darjat kami undang salah satu anak dari ahli waris dalam hal ini mewakili PT yang mengoperasikan rumah sakit, ditemani oleh notaris dan tim legalnya. Poinnya kami menyampaikan bahwa kami undang terkait permasalahan yang dihadapi oleh karyawan dan kewajiban-kewajiban lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit. Dari pertemuan tadi disampaikan kepada kami, ia mengakui—artinya ia gentle mengakui—bahwa memang ada kewajiban yang belum bisa diselesaikan. Jika saya tanya kewajiban apa saja, terhadap beliau dan kuasa hukumnya serta notaris yang mendampingi beliau menjelaskan secara rinci satu-satu walaupun masih bersifat umum. Menurut beliau, kewajiban terhadap para karyawan, perawat itu kurang lebih Rp3 miliar. Kemudian kewajiban kepada dokter itu kurang lebih Rp3,5 miliar. Total seluruhnya kira-kira dengan semuanya itu kurang lebih Rp30 miliar,” ujar Andi Harun.

Ia melanjutkan, pihak manajemen berencana memprioritaskan pembayaran hak karyawan terlebih dahulu sebelum kewajiban lainnya. “Mereka menyampaikan untuk tahap pertama punya rencana menyelesaikan dulu tanggungan mereka kepada karyawan, perawat sebesar Rp3 miliar itu yang jangka pendek. Telah menawarkan ke banyak pihak untuk menjual rumah pribadi yang bersangkutan. Itu jangka panjang untuk menyelesaikan semua, hanya punya satu opsi menjual rumah sakit. Pemerintah kota tentu tidak dalam posisi akan mencampuri urusan antar ahli waris. Kepentingan kita cuma satu: bagaimana Rumah Sakit Haji Darjat menyelesaikan semua kewajibannya kepada pihak-pihak yang terkait,” ucapnya.

Menurut Pemkot, pengakuan terbuka dari manajemen RSHD ini menjadi langkah awal positif dalam proses penyelesaian. Pemerintah kota akan terus mengawal komitmen tersebut agar hak karyawan dan tenaga medis segera terpenuhi.

RSHD yang pernah menjadi salah satu fasilitas kesehatan swasta besar di Samarinda resmi berhenti beroperasi pada Mei 2024 karena berbagai kendala manajemen dan keuangan. Penutupan mendadak rumah sakit tersebut berdampak pada ratusan karyawan, perawat, dan dokter yang sebelumnya mengandalkan penghasilan dari sana. Sejak saat itu, banyak di antara mereka belum menerima hak penuh atas gaji, tunjangan, dan kewajiban lainnya.

Keberadaan Pemkot Samarinda sebagai fasilitator diharapkan dapat mempercepat proses negosiasi dan penyelesaian sengketa. Pemerintah daerah juga mengimbau semua pihak untuk menempuh jalur hukum atau mediasi sesuai ketentuan jika masih ada perbedaan pendapat mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperjelas posisi dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan adanya pengakuan terbuka dari manajemen RSHD serta kesediaan mereka untuk melepas aset pribadi sebagai sumber dana awal, Pemkot Samarinda optimistis penyelesaian masalah ini akan menemukan jalan keluar yang adil.

Ke depan, pemerintah kota berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan guna memantau progres pembayaran kewajiban RSHD kepada para karyawan dan tenaga medis. Pemantauan ini dianggap penting agar komitmen yang telah disampaikan benar-benar terlaksana dan tidak berhenti pada janji semata.

Dengan langkah fasilitasi ini, Pemkot Samarinda berharap permasalahan yang menimpa RSHD dapat menjadi pelajaran penting bagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan swasta lainnya agar lebih memperhatikan keberlanjutan operasional dan perlindungan hak-hak pekerja. Penyelesaian masalah RSHD juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan di kota ini.

Baja Juga

News Feed

Melawan Hoaks di Era AI: Kolaborasi Jurnalis dan Teknologi untuk Memperkuat Literasi Digital

Mon, 6 Oct 2025 04:10

Oleh: Riga Fasya Dwi Jamaludin, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi digital yang pesat ibarat pedang bermata dua. Di satu…

Jurnalistic Expo: Tantangan dan Peluang Etika Jurnalistik di Era Digital

Mon, 6 Oct 2025 02:43

Oleh: Sisilia Rosadi, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media menuntut dunia jurnalistik di Indonesia beradaptasi…

Menjaga Integritas di Era Digital: Masa Depan Etika Jurnalistik Indonesia

Mon, 6 Oct 2025 02:28

Oleh: Kalyca Ninda Nf, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Di tengah derasnya arus transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI),…

Masyarakat Kukar Keluhkan Tarif Tol Balikpapan–Samarinda: Harga Selangit, Kualitas Jalan Buruk

Mon, 6 Oct 2025 01:52

Kalimantan Timur –Sejumlah  warga Kaltim salah satunya warga Kutai Kartanegara, menyampaikan keluhan terkait kondisi Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang dinilai…

Jurnalisme Indonesia di Era Disrupsi: Kini dan Nanti

Sun, 5 Oct 2025 13:43

Oleh: Filza Hayuning Wafa, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Media jurnalistik Indonesia tengah menghadapi tantangan sekaligus peluang besar di…

Rudal KHAN Hadir di Tenggarong, Jamin Pertahanan Strategis IKN dan Kalimantan

Sun, 5 Oct 2025 11:01

Tenggarong —Sistem rudal balistik KHAN buatan Turki (Roketsan) resmi ditempatkan di Batalion Artileri Medan 18, Tenggarong, Kalimantan Timur. Kehadiran alutsista…

Mengawasi AI: Jurnalis Indonesia Bertransformasi Menjadi Operator dan Kurator Data

Sun, 5 Oct 2025 09:37

Oleh: Raden Muhammad Fajar Visandy, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tengah mengguncang dunia jurnalistik di…

Tantangan dan Arah Baru Media Jurnalistik Indonesia

Sun, 5 Oct 2025 06:59

Oleh: Maria Elisabeth Sitanggang, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta Perubahan besar tengah melanda dunia media seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Arus…

Masa Depan Jurnalistik di Tangan Generasi Muda

Sun, 5 Oct 2025 06:31

Oleh: Intan Nur Anwari, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta – Dunia media tengah mengalami perubahan besar di era digital. Semangat…

Menuju Krisis Kepercayaan Jurnalisme

Sun, 5 Oct 2025 05:14

Penulis: Muhammad Briyan Prama Irwansyah, Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Jakarta –Di tengah derasnya arus penyebaran informasi digital, “kebenaran” jurnalistik di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor