APHKB Ungkap Tambang Ilegal Marak Di Enam Kecamatan Kutai Barat, Serukan Aksi Dan Tuntut Penutupan

Mon, 2 Jun 2025 11:04:58 Dilihat 165 kali Author gerbang nusantara
WhatsApp-Image-2024-07-02-at-16.48.05_fa1eb1d8

Kutai Barat – Aktivitas tambang ilegal di Kutai Barat kian mengkhawatirkan. Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) mencatat, setidaknya terdapat enam titik yang menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Lokasi tersebut tersebar di enam kecamatan berbeda, antara lain:

1. Kampung Jerang Dayak (Peninggir), Kecamatan Muara Pahu

2. Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa

3. Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan

4. Kampung Sungai Kelian (wilayah Kampung Tutung), Kecamatan Linggang Bigung

5. Kampung Kelian Dalam, Kecamatan Tering

6. Kampung Kelian Luar, Kecamatan Long Iram

Sekretaris Jenderal APHKB, Alsiyus, menegaskan bahwa dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat merusak. Tidak hanya menghancurkan kawasan hutan, tapi juga mencemari sumber air bersih, merusak lahan pertanian, hingga mengancam situs budaya masyarakat adat di sekitar lokasi tambang.

 

Mereka khawatir dampak ini akan menimbulkan krisis lingkungan yang lebih parah di masa depan jika tidak segera dihentikan. Alsiyus pun membenarkan bahwa pihasknya akan mengadakan aksi demi menyuarakan hal ini.

 

Sebagai bentuk protes, APHKB menyatakan akan menggelar aksi massa untuk mendesak penutupan tambang-tambang ilegal tersebut. Mereka juga secara tegas menuntut tindakan cepat dari pihak kepolisian, Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan seluruh instansi terkait.

 

“Kami menuntut Polres Kutai Barat, Dinas Pertambangan, DLH, dan instansi lainnya untuk segera menutup semua aktivitas tambang ilegal di wilayah kami. Ini bukan sekadar permintaan, ini adalah seruan darurat untuk menyelamatkan lingkungan dan masyarakat,” tegas Alsiyus dalam pernyataannya.

 

Tak hanya eksekutif dan penegak hukum, APHKB juga mendesak DPRD Kutai Barat segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

“Kami ingin DPRD tidak hanya diam. Segera lakukan RDP, panggil pihak-pihak yang terlibat, dan pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jangan ada perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal,” tambahnya.

 

Ia juga menyinggung lemahnya penegakan hukum atas kasus tambang ilegal yang hingga kini belum menunjukkan hasil nyata. Salah satu kasus bahkan telah menetapkan dua tersangka, namun belum dibawa ke pengadilan.

 

Lebih jauh, APHKB menyebut bahwa dampak lingkungan di Kutai Barat sudah memasuki fase kritis. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kalimantan Timur, banjir besar bisa terjadi hingga tiga kali dalam sebulan di wilayah Kutai Barat.

 

“Banjir makin sering, sungai berubah warna, lahan pertanian rusak, dan panen gagal. Semua ini karena tambang-tambang ilegal yang menggunduli hutan dan mencemari sungai. Kalau ini terus dibiarkan, bencana ekologis yang lebih besar tinggal menunggu waktu,” tutup Alsiyus.

 

APHKB menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk keselamatan lingkungan hari ini, tetapi juga demi masa depan generasi mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kutai Barat.

Baja Juga

News Feed

Mahasiswa Didorong Hadapi Tantangan Era Society 5.0, Zulhansyah Tekankan Peran Organisasi

Thu, 28 Aug 2025 14:06

Tenggarong — Dalam rangkaian kegiatan PKKMB Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBIS) Unikarta, digelar seminar bertajuk “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Menghadapi…

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor