Kutai Kartanegara –Kasus pencurian disertai pembakaran toko sembako di Jalan HM Aini RT 11, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 15 Mei 2025 lalu akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Fakta mengejutkan pun terkuak, salah satu pelaku diketahui merupakan anak dari kepala desa di Kecamatan Muara Kaman.
Kapolres Kukar AKBP Dodi Surya Putra, didampingi Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut, dalam keterangan kepada *korankaltim.com* pada Selasa (17/6/2025), menyebutkan bahwa empat pelaku yang terlibat telah ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah RU, AZ, MA, dan FR.
“Keempat pelaku kami tangkap di lokasi yang berbeda. Satu di Kota Bangun, dua di Muara Kaman, dan terakhir di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan,” ujar AKBP Dodi.
RU menjadi pelaku pertama yang ditangkap pada Kamis (5/6/2025) pagi di sebuah rumah kos di Kota Bangun. Dalam pengakuannya, RU menyebut tiga rekannya juga ikut dalam aksi pencurian dan pembakaran tersebut. AZ dan MA diketahui berada di Desa Rantau Hempang, Muara Kaman, dan berhasil diamankan pada hari yang sama.
“Setelah tahu keberadaan dua pelaku lainnya siangnya kami langsung ke Muara Kaman dan mengamankan mereka,” jelas AKP Ribut.
Pelaku keempat, FR, sempat kabur ke Wajo, Sulawesi Selatan. Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun Ipda Agus Sunaryo bersama dua personel langsung bergerak melakukan pengejaran.
“Pelaku keempat kami amankan di Wajo, tempat orangtuanya hari Kamis 12 Juni pekan lalu. Waktu kami mau amankan dia sempat berusaha kabur lewat jendela,” tambah Ribut.
Motif pembakaran toko yang dilakukan para pelaku ternyata bertujuan untuk menghilangkan jejak usai melakukan pencurian. Namun upaya mereka gagal total setelah rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak sepenuhnya rusak.
“Anak dari pemilik toko langsung mengecek rekaman CCTV dan mengetahui tokonya sengaja dibakar. Bahkan pemilik toko mengenali satu di antara pelakunya, karena pernah bekerja dengan mereka satu hari,” ungkap Ribut.
Dari rekaman CCTV itulah pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan pelaku. Tak hanya itu, terungkap pula bahwa keempat pelaku ini juga bertanggung jawab atas dua kasus serupa yang terjadi pada September dan Oktober 2024.
“Jadi itu modus yang dilakukan komplotan ini. Mereka mencuri dulu isi di dalam toko, kemudian membakar toko tersebut. Bahkan mereka juga pura-pura membantu memadamkan saat kebakaran, agar tidak dicurigai,” pungkas AKP Ribut.
Polisi kini tengah mendalami apakah masih ada keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. Keempat tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.