Kutai Kartanegara – Kasus pemukulan terhadap Kepala Desa (Kades) Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar pada Selasa, 17 Juni 2025. Penyidikan sebelumnya telah melalui berbagai tahapan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti.
“Tersangka berjumlah 3 orang, masing-masing berinisial JR, AI, dan RD. Mereka ditetapkan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” jelas Kanit Idik Satu Satreskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda Diantana, saat dikonfirmasi pada Rabu, 18 Juni 2025.
Olah TKP dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, dengan melibatkan puluhan personel gabungan bersenjata lengkap. Rekonstruksi kejadian dimulai dari pelabuhan depan PLN Muara Muntai hingga ke rumah kediaman Kades Arifadin Nur, yang menjadi lokasi terjadinya penganiayaan.
“Dalam olah TKP ada 9 adegan yang diperagakan berdasarkan kronologi kejadian,” tambah I Putu Rinda.
Menurutnya, ketiga tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan telah dimintai keterangan sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan resmi berikutnya akan segera dilakukan untuk melengkapi proses administrasi.
“Kami akan memanggil kembali para tersangka secara resmi, termasuk menyampaikan penetapan kepada pelapor dan pihak terkait,” ujarnya.
Meski hasil visum dari korban masih dalam proses di rumah sakit, Polres Kukar menyatakan bahwa bukti yang ada saat ini sudah cukup kuat untuk menetapkan status hukum kepada para tersangka.
“Visum akan memperkuat alat bukti untuk proses hukum di pengadilan nantinya,” tegas I Putu Rinda.
Sementara itu, situasi di Desa Muara Muntai Ilir dilaporkan telah kembali kondusif pascainsiden. Keterlibatan masyarakat serta kehadiran aparat keamanan dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Untuk sejauh ini, Desa Muara Muntai sudah kembali aman dan terkendali,” pungkasnya.
Polres Kukar menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan terbuka terhadap perkembangan bukti atau informasi baru yang mungkin muncul selam
a penyidikan lanjutan.