Paser – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Sabtu (14/6) malam, menumbuhkan harapan baru bagi warga setempat. Kedatangan orang nomor dua di Indonesia ini diharapkan membawa dampak konkret terhadap dua persoalan utama yang selama ini membuat warga waswas.
Pertama, permintaan agar lalu lintas truk angkutan batu bara yang selama ini melintasi jalan umum dapat dihentikan secara permanen. Kedua, warga mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap Russel (60), tokoh masyarakat yang dikenal aktif menolak aktivitas hauling batu bara, segera diungkap dan diproses secara hukum.
Dalam kunjungannya, Wapres Gibran mendatangi langsung posko tempat warga berjaga untuk menghalau truk hauling yang melintas. Di lokasi itulah Russel ditemukan tewas. Gibran memilih untuk mendengarkan keluhan langsung dari warga terkait persoalan hauling dan pembunuhan Russel, meski pada saat bersamaan sedang berlangsung pertemuan di Kantor Desa yang juga dihadiri pihak perusahaan tambang batu bara.
Komentar Wakil Gubernur Kaltim
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga infrastruktur, melindungi lingkungan, serta menjamin keselamatan masyarakat di tengah maraknya aktivitas angkutan tambang.
Pernyataan itu disampaikan saat berdiskusi dengan Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar, di Kantor Bupati Paser, Jumat (13/6).
Menurutnya, penggunaan jalan umum oleh truk-truk pengangkut hasil tambang selama ini telah memberikan dampak negatif yang merugikan banyak pihak.
“Tadi ada permohonan dari pak sekcam (sekretaris kecamatan) selaku perwakilan masyarakat Muara Komam, yang meminta agar truk hauling tidak lagi menggunakan jalan umum,” ungkap Seno dikutip dari media sosial Pemprov Kaltim.
Seno menegaskan, aturan mengenai larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang sebenarnya sudah sangat jelas. Larangan itu tertuang dalam berbagai regulasi mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah.
Peraturan ini dibuat agar kegiatan usaha berjalan lancar, namun tetap menjamin keamanan, kenyamanan, serta tidak mengganggu kondisi sosial, lingkungan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Karena itu, pihaknya mendorong perusahaan tambang segera menyediakan jalan khusus hauling agar aktivitas angkutan hasil tambang tidak lagi mengganggu jalan umum yang sejatinya diperuntukkan untuk masyarakat.
“Alangkah baiknya solusi-solusi ini disampaikan kepada pihak terkait. Perusahaan tambang alangkah eloknya memiliki jalan hauling sendiri,” harapnya.
Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berkendaraan di jalan-jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan-jalan kabupaten/kota. Menurut politikus Gerindra itu, penyediaan jalan khusus hauling akan menciptakan kondisi yang saling menguntungkan.
“Jadi tidak ada yang terganggu. Kenyamanan warga beraktivitas dan ekonomi driver dump truck juga terjaga sama baiknya. Tidak ada yang dilukai, tidak ada yang di cederai,” tuturnya.
Masyarakat tidak terganggu, sementara para sopir tetap bisa bekerja dengan aman di jalur khusus yang telah disiapkan perusahaan.
“Kalau seperti ini, semua bisa berjalan bersama. Tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang disakiti, baik warga maupun pengemudi truk,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi dari para sopir truk tambang batu bara agar tetap bisa bekerja demi menghidupi keluarga di tengah larangan melintasi jalan umum yang mulai diterapkan, wagub berharap ada solusi yang membuat nyaman semua pihak.
Seno menyebutkan, Kaltim hingga kini masih dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun kekayaan alam itu harus dikelola secara bijak agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Benua Etam.
Kasus Muara Kate: Keadilan yang Masih Tertunda
Sebagaimana diketahui, tragedi di Muara Kate terjadi pada 15 November 2024 lalu. Russel (60), tokoh masyarakat, tewas ditusuk saat menjaga pos blokade jalan umum yang menolak aktivitas hauling perusahaan tambang PT Mantimin Coal Mining (MCM). Satu warga lainnya, Ansouka (55), mengalami luka parah.
Hingga pertengahan 2025 ini, kasus pembunuhan tersebut belum menemui titik terang. Meskipun pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Masyarakat, bersama lembaga advokasi, terus mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku segera diadili.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya telah menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengevaluasi perizinan perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan.
Catatan:
Kunjungan Wakil Presiden, dukungan Wakil Gubernur, dan tekanan masyarakat sipil menjadi sinyal kuat bahwa konflik tambang di Muara Kate tidak bisa lagi diabaikan. Warga kini menanti bukti nyata dari negara dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak mereka sebagai pemilik sah wilayah tersebut.