Samarinda – Menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin, 1 September 2025, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, memberikan imbauannya melalui wawancara via Instagram yang dikutip oleh Tim Gerbang Nusantara.
Adnan menyampaikan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, ia menekankan agar aspirasi tersebut disampaikan dengan tertib, tanpa terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah.
“Yang mau berdemo silakan menyampaikan pendapat di muka umum karena itu diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Tapi ingat, kalau bisa jaga kondusifitas dari hal-hal yang provokasi, jangan sampai kita terprovokasi. Usahakan Samarinda damai, Kaltim damai,” ucap Adnan.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan bersama serta membuktikan bahwa masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur adalah rakyat yang cinta damai.
“Buktikan Samarinda itu aman dan kondusif. Kita buktikan sama-sama Kaltim, Samarinda, dan seluruh kota yang ada di Kalimantan Timur itu kondusif, cinta damai. Jangan mau diprovokasi, jangan mau dibenturkan, jangan mau digiring-giring. Pokoknya kita harus solid, harus saling jaga, kita sama-sama rakyat harus saling melindungi,” tegasnya.
Adnan berharap aksi yang akan digelar pada awal September ini menjadi ajang penyampaian aspirasi secara damai, tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.