Kasus IUP Kaltim: KPK Jemput Paksa Bos Tambang Rudy Ong Chandra

Fri, 22 Aug 2025 22:37:16 Dilihat 109 kali Author gerbang nusantara
WhatsApp Image 2025-08-23 at 06.30.22

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas di sektor pertambangan. Kali ini, lembaga antirasuah itu menjemput paksa seorang pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), pada Kamis (21/8/2025).

Penjemputan paksa dilakukan karena Rudy disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada periode 2013–2018. “Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir detik.com.

Kasus IUP di Kaltim

Kalimantan Timur adalah salah satu daerah dengan tambang batu bara terbanyak di Indonesia. Ribuan izin usaha pertambangan sempat dikeluarkan pemerintah daerah pada 2010–2018. Namun, banyak dari izin itu belakangan bermasalah, mulai dari tumpang tindih lahan, melanggar tata ruang, hingga masuk kawasan hutan lindung.

Di tengah situasi itulah dugaan praktik suap dan jual beli izin muncul. Sejumlah pengusaha disebut memberikan imbalan agar IUP bisa terbit atau tetap berlaku. Salah satunya yang diduga terlibat adalah Rudy Ong Chandra.

Kasus ini juga menyeret nama mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Namun, proses hukum terhadap Awang berhenti karena ia meninggal dunia pada 2023. Meski begitu, KPK tetap melanjutkan penyidikan terhadap pihak lain yang dianggap terlibat.

Pencegahan dan Status Tersangka

Sejak September 2024, KPK sebenarnya sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu Awang Faroek Ishak, DDWT, dan Rudy Ong Chandra. Larangan itu diterbitkan agar mereka tidak melarikan diri saat proses hukum berjalan.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur,” jelas juru bicara KPK kala itu, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, siapa saja pihak yang ditetapkan dan apa peran mereka secara rinci belum disampaikan secara terbuka ke publik.

Dampak Tambang Bermasalah

Kasus korupsi tambang di Kaltim bukan sekadar soal pelanggaran hukum, tapi juga berdampak besar bagi masyarakat. Banyak perusahaan tambang yang setelah mendapat izin, tidak menjalankan kewajiban reklamasi. Akibatnya, muncul ratusan lubang bekas tambang yang membahayakan warga, bahkan menelan korban jiwa.

Di sisi lain, daerah yang kaya tambang ini masih menghadapi berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, hingga kerusakan lingkungan. Hal itu membuat publik semakin menaruh perhatian besar pada kasus korupsi tambang.

Menanti Langkah Lanjutan

KPK sendiri masih menutup rapat detail penyidikan. Publik pun bertanya-tanya, apakah akan ada tersangka baru, atau bahkan pengembangan perkara ke pihak lain yang lebih tinggi.

Meski begitu, penjemputan paksa Rudy Ong Chandra dianggap sebagai sinyal penting. Setelah sempat dinilai melemah, KPK menunjukkan masih punya keberanian untuk menindak kasus besar, apalagi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan kepentingan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekayaan sumber daya alam tidak selalu berarti kesejahteraan bagi rakyat jika tata kelolanya penuh korupsi. Kalimantan Timur, dengan tambang melimpah dan kini juga menjadi lokasi Ibu Kota Negara Nusantara, sangat membutuhkan pengelolaan yang bersih dan transparan.

Publik kini menunggu, apakah penangkapan Rudy Ong Chandra akan membuka jalan menuju penegakan hukum yang lebih luas di sektor tambang, atau sekadar menjadi satu episode singkat dalam panjangnya cerita korupsi di negeri ini.

Baja Juga

News Feed

Akhmed Reza Fachlevi Tanggapi Isu Pencalonan Ketua KNPI Kaltim: Harap Ada Rekonsiliasi Pemuda

Wed, 27 Aug 2025 11:01

Kalimantan Timur– Isu mengenai pencalonan Ketua KNPI Kalimantan Timur mulai mencuat ke publik. Nama Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi,…

Presiden Mahasiswa Unikarta Ajak Mahasiswa Baru Lebih Kritis dan Aktif Berorganisasi

Wed, 27 Aug 2025 04:10

Kutai Kartanegara —Dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025, Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, Ibnu Ridho,…

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin RPU Rp24,9 Miliar di Kutim Masuk Tahap Penyidikan

Wed, 27 Aug 2025 00:04

Kalimantan Timur -Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur…

Rektor Unikarta Tekankan Pentingnya Karakter dan Organisasi pada PKKMB 2025

Tue, 26 Aug 2025 12:05

Kutai Kartanegara – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2025–2026, Selasa (26/8/2025)….

Royalti Musik: Momentum Pembenahan, Bukan Sekadar Regulasi

Sun, 24 Aug 2025 14:54

Gerbang Nusantara memandang bahwa langkah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan agar izin konser hanya diberikan setelah…

Ratusan Massa Kaltim Siap Gelar Aksi Besar, Tuntut Cabut Izin PT BDAM dan Copot Pejabat Polres Kukar

Sun, 24 Aug 2025 07:17

Kutai Kartanegara — Persoalan sengketa lahan yang bermula sejak 1980 kembali memanas. Awal perkara ini disebut dimulai saat hadirnya PT…

Kaltim Sediakan Rp25 Miliar untuk Kompensasi Kesehatan, Darlis: Pasien Tidak Boleh Ditolak

Sun, 24 Aug 2025 03:36

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana ini disiapkan sebagai kompensasi kesehatan…

Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Kaltim Terancam Defisit Besar

Sun, 24 Aug 2025 03:20

Samarinda -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini menghadapi ancaman defisit besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Hal…

Pemprov Kaltim Pastikan UKT Mahasiswa Baru Ditanggung dalam Program Gratispol

Fri, 22 Aug 2025 22:57

Kalimantan Timur -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen dalam melaksanakan program pendidikan gratis atau Gratispol bagi mahasiswa baru di…

Bupati Kukar Tinjau Progres Pembangunan PDAM di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga

Fri, 22 Aug 2025 22:49

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan sarana air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum…

Berita Terbaru

Teknologi

Pendidikan

Visitor