Jakarta -Polemik antara mantan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, dan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual, terus menjadi sorotan publik.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil mantan Kapolres Kukar untuk dimintai klarifikasi langsung pada pekan depan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan agar permasalahan tidak semakin melebar.
Menurutnya, komunikasi yang sempat memanas melalui sambungan telepon antara Henock dan AKBP Dody perlu diluruskan melalui pertemuan resmi.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Kapolres. Kalau ada masalah, harus diselesaikan dengan kepala dingin. Semua pihak harus duduk bersama agar tak ada kesalahpahaman,” ujar Habiburokhman.
dilansir dari detik.com
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan wakil rakyat dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Komisi III DPR RI berkomitmen menjaga agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Dengan adanya pemanggilan ini, publik menanti hasil klarifikasi resmi yang diharapkan dapat meredam polemik dan mengembalikan fokus pada penyelesaian masalah di lapangan.